Rabu, 23 September 2026
08:15 WIB
TERKINI
Regional Solo Safari Bantah Larang Hijab, Akui Ada Kesalahan Komunikasi Berita Banjir Bandang Landa Kompleks Pemkab Solok, Peralatan Kantor Hanyut dan Warga Mengungsi Berita Mengungkap Jaringan Video Asusila "A Day in My Life": Dua Pelaku Raup Jutaan Rupiah Berita Nusron Wahid Mundur dari Golkar, Serahkan Detail ke Bahlil Lahadalia Wawancara Tragedi 1965: Oka Rusmini Soroti Perampasan Hak Hidup Perempuan Prelude Dua Mantan Menteri Keuangan: Riwayat Berbeda di Kursi Kasir Negara Politik Kepala BGN Gencar Beriklan di Medsos, Benahi Citra Program Makan Bergizi Gratis Bisnis Jerat Pungli Ancam UMKM Indonesia: Kisah Bolosego dan Solusi Mendesak Hukum & Kriminal Empat Eks Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara dalam Skandal Korupsi Pembiayaan Ekspor Hukum & Kriminal Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bebas Bersyarat Usai Dua Tahun Dipenjara Regional Solo Safari Bantah Larang Hijab, Akui Ada Kesalahan Komunikasi Berita Banjir Bandang Landa Kompleks Pemkab Solok, Peralatan Kantor Hanyut dan Warga Mengungsi Berita Mengungkap Jaringan Video Asusila "A Day in My Life": Dua Pelaku Raup Jutaan Rupiah Berita Nusron Wahid Mundur dari Golkar, Serahkan Detail ke Bahlil Lahadalia Wawancara Tragedi 1965: Oka Rusmini Soroti Perampasan Hak Hidup Perempuan Prelude Dua Mantan Menteri Keuangan: Riwayat Berbeda di Kursi Kasir Negara Politik Kepala BGN Gencar Beriklan di Medsos, Benahi Citra Program Makan Bergizi Gratis Bisnis Jerat Pungli Ancam UMKM Indonesia: Kisah Bolosego dan Solusi Mendesak Hukum & Kriminal Empat Eks Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara dalam Skandal Korupsi Pembiayaan Ekspor Hukum & Kriminal Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bebas Bersyarat Usai Dua Tahun Dipenjara
Beatifikasi

Beatifikasi

pengakuan atau pernyataan yang diberikan oleh gereja terhadap orang yang telah meninggal bahwa orang tersebut adalah orang yang berbahagia

250px-Flavio-Budapest.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Flavio Depaula membaca Injil saat misa beatifikasi di Budapest

Dalam Gereja Katolik, beatifikasi (dari bahasa Latin "beatus", yang berbahagia) adalah suatu pengakuan atau pernyataan yang diberikan oleh Gereja terhadap orang yang telah meninggal bahwa orang tersebut adalah orang yang berbahagia. Beatifikasi diberikan kepada orang yang dianggap telah bekerja sangat keras untuk kebaikan atau memiliki keistimewaan secara spiritual. Beatifikasi memerlukan bukti berupa mukjizat (kecuali dalam kasus martir), sebagai bukti bahwa orang yang dianggap suci atau kudus itu telah berada dalam Surga dan dapat mendoakan orang lain.

Orang yang mendapat beatifikasi diberi gelar beato untuk laki-laki dan beata untuk perempuan. Proses ini merupakan tahap ketiga dari empat tahapan dalam proses kanonisasi yang biasanya dilakukan setelah mendapat gelar venerabilis (yang pantas dihormati) sebelum mendapat gelar santo atau santa. Orang yang telah dibeatifikasi mendapat gelar "Beato" atau "Beata" (bahasa Inggris:Blessed).

Apabila seseorang setelah wafatnya "dianggap Kudus" atau "dianggap martir", maka biasanya Uskup Agung memprakarsai proses penyelidikan. Salah satu unsur penyelidikan adalah apakah suatu permohonan khusus atau mukjizat telah terjadi melalui perantaraan calon santa/santo ini. Gereja juga akan menyelidiki tulisan-tulisan calon santa/santo guna melihat apakah mereka setia pada "ajaran yang murni", yang pada intinya tidak didapati adanya sesuatu yang bertentangan dengan iman. Jika calon santa/santo adalah seorang martir, Kongregasi Penggelaran Kudus menentukan apakah ia wafat karena iman dan sungguh mempersembahkan hidupnya sebagai kurban cinta kepada Tuhan dan Gereja.

Beatifikasi tersingkat

Dalam sejarah Gereja Katolik, Paus Yohanes Paulus II adalah orang yang menerima gelar Beato tersingkat dalam zaman modern ini yakni 6 tahun 1 bulan setelah kematiannya. Ia dibeatifikasi oleh Paus Benediktus XVI. Dan kemudian Paus Yohanes Paulus II mendapat gelar santo oleh Paus Fransiskus. Selain Paus Yohanes Paulus II, Bunda Teresa juga menerima gelar beata tersingkat pada zaman modern ini yakni 6 tahun 1 bulan lebih 2 minggu setelah kematiannya dari Paus Yohanes Paulus II.

Pranala luar

Tahapan Kanonisasi dalam Gereja Katolik
  Hamba Allah     Venerabilis     Beatifikasi     Santo/Santa  
Ikon rintisan

Artikel bertopik Katolik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan