Jumat, 09 Oktober 2026
06:45 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Apresiasi Peran Vital Kader, Pemkot Bandar Lampung Beri Insentif Rp500 Ribu Lampung Barat Emosi Memuncak, Penagih Utang Tewas di Tangan Debitur di Lampung Barat Bandar Lampung Buruh Lampung Berunjuk Rasa, Pertanyakan Pengesahan Dini UU Perlindungan Ketenagakerjaan Cuaca Ratusan Titik Panas Terpantau di Lampung, Tulang Bawang dan Mesuji Teratas Nasional MK Soroti Syarat Pendidikan Gibran, KPU Didesak Diperiksa DPR dan DKPP Bandar Lampung Polisi Bandar Lampung Amankan Lima Remaja Bersenjata Tajam, Kedepankan Edukasi Bandar Lampung Misteri Antrean Panjang Solar di Lampung Meski Pasokan Berlimpah Bandar Lampung Arinal Djunaidi Jalani Sidang Pembuktian, Hakim Tetapkan Vonis 20 Januari 2027 Cuaca Lampung Timur Dominasi Sebaran 140 Titik Panas di Provinsi Lampung Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Terkoreksi, Cek Daftar Lengkapnya Bandar Lampung Apresiasi Peran Vital Kader, Pemkot Bandar Lampung Beri Insentif Rp500 Ribu Lampung Barat Emosi Memuncak, Penagih Utang Tewas di Tangan Debitur di Lampung Barat Bandar Lampung Buruh Lampung Berunjuk Rasa, Pertanyakan Pengesahan Dini UU Perlindungan Ketenagakerjaan Cuaca Ratusan Titik Panas Terpantau di Lampung, Tulang Bawang dan Mesuji Teratas Nasional MK Soroti Syarat Pendidikan Gibran, KPU Didesak Diperiksa DPR dan DKPP Bandar Lampung Polisi Bandar Lampung Amankan Lima Remaja Bersenjata Tajam, Kedepankan Edukasi Bandar Lampung Misteri Antrean Panjang Solar di Lampung Meski Pasokan Berlimpah Bandar Lampung Arinal Djunaidi Jalani Sidang Pembuktian, Hakim Tetapkan Vonis 20 Januari 2027 Cuaca Lampung Timur Dominasi Sebaran 140 Titik Panas di Provinsi Lampung Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Terkoreksi, Cek Daftar Lengkapnya
Badan Reserse Kriminal

Badan Reserse Kriminal

divisi di dalam Kepolisian Republik Indonesia yang bertugas dalam investigasi kriminal

Bagikan:
Badan Reserse Kriminal
Lambang Bareskrim
Lambang Bareskrim
SingkatanBareskrim
MottoSidik Sakti Indera Waspada
Ikhtisar lembaga
Dibentuk1 Juli 1946
Struktur yurisdiksi
Wilayah hukumIndonesia
Lembaga pemerintah primerPemerintah Indonesia
Lembaga pemerintah sekunderKepolisian Negara Republik Indonesia
Struktur operasional
Markas besarJl. Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Pejabat eksekutif
330px-Staff_in_front_of_the_Police_Criminal_Investigation_Department%2C_Tangerang%2C_Banten%2C_Indonesia%2C_Spring%2C_2016.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) adalah salah satu badan pelaksana tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia di bidang penyelidikan dan penyidikan tindak pidana. Bareskrim melakukan penyelidikan terhadap berbagai tindak pidana, memulai penyidikan, mengidentifikasi tersangka, melakukan penangkapan, dan bertanggung jawab atas laboratorium forensik.[1] Bareskrim dipimpin oleh seorang Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) berpangkat Komisaris Jenderal Polisi. Saat ini dipimpin oleh Komisaris Jenderal Polisi Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Tugas & Fungsi

Tugas

Bareskrim Polri bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengawasan dan pengendalian penyidikan, penyelenggaraan identifikasi, laboratorium forensik dalam rangka penegakan hukum serta pengelolaan informasi kriminal nasional

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas, Bareskrim Polri menyelenggarakan fungsi:

  • Pelaksanaan perencanaan dan administrasi kebutuhan personel, anggaran, peralatan khusus dan pendistribusiannya, serta pengajuan saran dan pertimbangan dalam rangka pembinaan karier personel Reskrim
  • Pembinaan dukungan operasional, pemantauan, analisis dan evaluasi, kerja sama dan pengelolaan barang bukti
  • Pemantauan dan pengawasan penyelidikan dan penyidikan serta supervisi staf, pemberian arahan guna menjamin terlaksananya penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sesuai sistem dan metode
  • Pelaksanaan koordinasi, pengawasan, pembinaan, pemberian bantuan, bimbingan teknis dan administrasi penyidikan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
  • Pelaksanaan pengumpulan, pengolahan dan penyajian informasi kriminal nasional guna mendukung sistem pendataan fungsi kepolisian, kementerian dan lembaga yang memerlukan, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat
  • Pembinaan terhadap bantuan teknis identifikasi kepolisian guna mendukung fungsi operasional lainnya
  • Pembinaan terhadap bantuan teknis laboratorium forensik (Labfor) guna mendukung fungsi operasional lainnya
  • Pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana transnasional, merugikan kekayaan negara, konvensional dan yang berdampak kontinjensi, yang meliputi tindak pidana umum, khusus, Narkoba, tertentu, siber serta perempuan dan anak dan perdagangan orang;

Struktur Organisasi[2]

  • Biro Perencanaan dan Administrasi (Rorenmin), terdiri atas:
    • Bagian Perencanaan (Bagren)
    • Bagian Pembinaan Fungsi (Bagbinfung)
    • Bagian Sumber Daya (Bagsumda)
    • Bagian Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Bagtahti)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
  • Biro Pembinaan dan Operasional (Robinopsnal), terdiri atas:
    • Bagian Perencanaan Operasional (Bagrenopsnal)
    • Bagian Kerja Sama (Bagkerma)
    • Bagian Analisis dan Evaluasi (Baganev)
    • Bagian Monitoring (Bagmon)
    • Bagian Pelayanan Masyarakat (Bagyanmas)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
  • Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik), terdiri atas:
    • Bagian Administrasi Penyidikan (Bagmindik)
    • Bagian Supervisi dan Pelaporan (Bagvisilap)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
  • Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rokorwas PPNS), terdiri atas:
    • Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik)
    • Bagian Pembinaan PPNS (Bagbin PPNS)
    • Bagian Bantuan Operasi (Bagbanops)
    • Bagian Administrasi Personel PPNS (Bagminpers PPNS)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
  • Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas), terdiri atas:
    • Sekretariat (Set)
    • Bidang Pengembangan Sistem (Bidbangsis)
    • Bidang Pelayanan Informasi Kriminal (Bidyaninfokrim)
    • Bidang Kerja Sama (Bidkerma)
    • Bidang Pusat Data dan Analisis Kejahatan Transnasional (Bid PDAKT)
    • Urusan Keuangan (Urkeu)
  • Pusat Identifikasi (Pusident), terdiri atas:
    • Sekretariat (Set)
    • Bagian Sistem Informasi (Bagsisinfo)
    • Bidang Daktiloskopi Umum (Biddaktium)
    • Bidang Daktiloskopi Kriminal (Biddaktikrim)
    • Bidang Fotografi Kepolisian (Bidtopol)
    • Urusan Keuangan (Urkeu)
  • Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), terdiri atas:
    • Sekretariat (Set)
    • Bagian Manajemen Mutu (Bagjemenmut)
    • Bidang Dokumen dan Uang Palsu Forensik (Biddokupalfor)
    • Bidang Balistik Metalurgi Forensik (Bidbalmetfor)
    • Bidang Fisika Komputer Forensik (Bidfiskomfor)
    • Bidang Kimia Biologi Forensik (Bidkimbiofor)
    • Bidang Narkoba Forensik (Bidnarkobafor)
    • Urusan Keuangan (Urkeu)
  • Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), terdiri atas:
    • Sub Bagian Operasional (Subbagopsnal)
    • Sub Bagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin)
    • Sub Direktorat I (Subdit I)
    • Sub Direktorat II (Subdit II)
    • Sub Direktorat III (Subdit III)
    • Sub Direktorat IV (Subdit IV)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
  • Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), terdiri atas:
    • Sub Bagian Operasional (Subbagopsnal)
    • Sub Bagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin)
    • Sub Direktorat I (Subdit I)
    • Sub Direktorat II (Subdit II)
    • Sub Direktorat III (Subdit III)
    • Sub Direktorat IV (Subdit IV)
    • Sub Direktorat V (Subdit V)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
  • Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba), terdiri atas:
    • Sub Bagian Operasional (Subbagopsnal)
    • Sub Bagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin)
    • Sub Direktorat I (Subdit I)
    • Sub Direktorat II (Subdit II)
    • Sub Direktorat III (Subdit III)
    • Sub Direktorat IV (Subdit IV)
    • Sub Direktorat V (Subdit V)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
  • Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter), terdiri atas:
    • Sub Bagian Operasional (Subbagopsnal)
    • Sub Bagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin)
    • Sub Direktorat I (Subdit I)
    • Sub Direktorat II (Subdit II)
    • Sub Direktorat III (Subdit III)
    • Sub Direktorat IV (Subdit IV)
    • Sub Direktorat V (Subdit V)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
  • Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber), terdiri atas:
    • Sub Bagian Operasional (Subbagopsnal)
    • Sub Bagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin)
    • Sub Direktorat I (Subdit I)
    • Sub Direktorat II (Subdit II)
    • Sub Direktorat III (Subdit III)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
  • Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA & PPO), terdiri atas:
    • Sub Bagian Operasional (Subbagopsnal)
    • Sub Bagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin)
    • Sub Direktorat I (Subdit I)
    • Sub Direktorat II (Subdit II)
    • Sub Direktorat III (Subdit III)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
  • Satuan Reserse Mobil (Satresmob), terdiri atas:
    • Unit I
    • Unit II
    • Unit III
    • Urusan Administrasi (Urmin)
  • Urusan Keuangan (Urkeu)
  • Tata Usaha dan Urusan Dalam (Taud)

Pembagian Satuan

Unsur Pimpinan

  • Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim)
    Kabareskrim bertugas memimpin, membina, mengawasi dan mengendalikan satuan organisasi dalam lingkungan Bareskrim Polri serta memberikan pertimbangan dan saran kepada Kapolri. Kabareskrim dijabat oleh perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal Polisi dan saat ini dijabat oleh Komjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
  • Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim)
    Wakabareskrim bertugas membantu Kabareskrim mengoordinir pelaksanaan tugas staf satuan organisasi Bareskrim Polri sesuai batas kewenangannya, dan memimpin Bareskrim Polri dalam hal Kabareskrim berhalangan. Wakabareskrim dijabat oleh perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal Polisi dan saat ini dijabat oleh Irjen. Pol. Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M.

Unsur Pembantu Pimpinan

  • Biro Perencanaan dan Administrasi (Rorenmin)
    Rorenmin bertugas merumuskan, mengembangkan sistem dan metode, peraturan dan pembinaan kemampuan yang terkait dengan teknis penyelidikan dan penyidikan, pemeliharaan dan perawatan tahanan dan barang bukti, serta mennyusun perencanaan organisasi, manajemen logistik, personel dan kinerja. Rorenmin dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi dan saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Wahyu Sri Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si.
  • Biro Pembinaan dan Operasional (Robinopsnal)
    Robinopsnal bertugas menyelenggarakan manajemen operasional dan latihan operasi, merumuskan kerja sama luar negeri dan dalam negeri, analisis dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas fungsi Reskrim serta monitoring terhadap kasus menonjol atau yang menjadi perhatian masyarakat. Robinopsnal dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi dan saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H.
  • Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik)
    Rowassidik bertugas melakukan pengawasan administrasi, materi dan memberikan bantuan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang dilakukan oleh penyidik. Rowassidik dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi dan saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Boy Rando Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H.
  • Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rokorwas PPNS)
    Rokorwas PPNS bertugas menyelenggarakan perencanaan, analisis dan evaluasi pelaksanaan tugas koordinasi, pengawasan dan pembinaan penyidikan bagi PPNS. Rokorwas PPNS dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi dan saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H.

Unsur Pelaksana Utama

  • Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor)
    Puslabfor bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi Labfor dalam rangka mendukung penyidikan dalam penegakan hukum. Puslabfor dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi dan saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Sudjarwoko, S.H., S.I.K., M.H.
  • Pusat Identifikasi (Pusident)
    Pusident bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi identifikasi dalam rangka mendukung penyidikan dan penegakan hukum yang dilaksanakan oleh segenap jajaran Polri dan kepentingan yang terkait sesuai dengan kebijakan Bareskrim Polri. Pusident dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi dan saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Sumaryono, S.H., S.I.K., M.H.
  • Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas)
    Pusiknas bertugas menyelenggarakan sistem informasi kriminal nasional secara online dan analisis laporan yang berkaitan dengan kejahatan transnasional. Pusiknas dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi dan saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Muhammad Samsu Arifin, S.I.K., M.H.
  • Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum)
    Dittipidum bertugas melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana umum di bidang keamanan yang meliputi kejahatan keamanan negara, harta benda, bangunan dan tanah, sera politik dan pejabat publik. Dittipidum dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi dan saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Wira Satya Triputra, S.I.K., M.H.
  • Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus)
    Dittipideksus bertugas melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus di bidang industri dan perdagangan, perbankan, perpajakan dan asuransi, uang dan dokumen palsu, dan pencucian uang termasuk kejahatan transnasional terkait dengan pencucian uang. Dittipideksus dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi dan saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si.
  • Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba)
    Dittipidnarkoba bertugas melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana terkait dengan perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, obat dan bahan berbahaya, prekursor serta tindak pidana aset terkait dengan perdagangan gelap dan penyalahgunaan Narkoba serta kejahatan transnasional terkait dengan perdagangan gelap dan penyalahgunaan Narkoba. Dittipidnarkoba dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi dan saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Dr. Kristian Parluhutan Siagian, S.I.K., M.Si.
  • Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter)
    Dittipidter bertugas melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana tertentu yang meliputi kekayaan negara (Sumber Daya Alam dan Energi), lingkungan hidup, dan perlindungan konsumen yang berada diluar ranah pidana umum dan pidana khusus. Dittipidter dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi dan saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Mohammad Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han.
  • Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber)
    Dittipidsiber bertugas melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus yang berkaitan dengan kejahatan siber, tindak pidana informasi dan transaksi elektronik, tindak pidana telekomunikasi termasuk kejahatan transnasional terkait dengan kejahatan siber. Dittipidsiber dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi dan saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Dr. Suhermanto, S.I.K., M.Si.
  • Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO)[3]
    Dittipid PPA-PPO bertugas melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, anak, disabilitas, lanjut usia, buruh dan kelompok rentan lain serta pemberantasan perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Dittipid PPA-PPO dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi dan saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si.
  • Satuan Reserse Mobil (Satresmob)
    Satresmob bertugas melaksanakan pemberian bantuan taktis dan bantuan perkuatan pada Direktorat Bareskrim Polri guna penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku tindak pidana berskala tinggi. Satresmob dipimpin oleh perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi dan saat ini dijabat oleh Kombes. Pol. Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si.

Unsur Pimpinan

Kepala

Badan Reserse Kriminal dipimpin oleh seorang perwira tinggi Polri berpangkat bintang tiga atau Komisaris Jenderal Polisi. Saat ini posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) dijabat oleh Komjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Wakil Kepala

No. Pejabat Masa Jabatan Ref.
1. Irjen. Pol.
Drs. Dadang Garnida, M.B.A.
3 Maret 2005
2. Irjen. Pol.
Drs. John Lalo, M.Sc.
3 Maret 2005 24 September 2005 [4]
3. Irjen. Pol.
Drs. Gories Mere
24 September 2005 1 Mei 2008
4. Irjen. Pol.
Drs. Paulus Purwoko, B.A.
1 Mei 2008 28 Januari 2009 [5]
5. Irjen. Pol.
Drs. Hadiatmoko, S.H.
28 Januari 2009 23 Agustus 2009 [6]
6. Irjen. Pol.
Dr. Drs. Dikdik Mulyana Arief Mansur, S.H., M.H.
23 Agustus 2009 1 Maret 2011 [7]
7. Irjen. Pol.
Drs. Mathius Salempang
1 Maret 2011 4 Juli 2011 [8]
8. Irjen. Pol.
Drs. Bekto Suprapto, M.Si.
4 Juli 2011 27 Juni 2012 [9]
9. Irjen. Pol.
Drs. Saud Usman Nasution, S.H., M.H., M.M.
27 Juni 2012 12 Juni 2013 [10]
10. Irjen. Pol.
Prof. Dr. Drs. Anas Yusuf, Dipl.Krim., S.I.K, S.H., M.H., M.M.
12 Juni 2013 1 September 2014 [11]
11. Irjen. Pol.
Drs. Johny Mangasi Samosir, M.Sc.
1 September 2014 3 September 2015 [12]
12. Irjen. Pol.
Dr. Syahrul Mamma, S.H., M.H.
3 September 2015 11 Maret 2016 [13]
13. Irjen. Pol.
Drs. Ari Dono Sukmanto, S.H.
11 Maret 2016 31 Mei 2016 [14]
14. Irjen. Pol.
Drs. Antam Novambar, S.H., M.Hum.
31 Mei 2016 3 Maret 2020 [15]
15. Irjen. Pol.
Dr. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H.
3 Maret 2020 18 Februari 2021 [16]
16. Irjen. Pol.
Drs. Syahar Diantono, M.Si.
18 Februari 2021 8 Agustus 2022 [17]
17. Irjen. Pol.
Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si.
10 Oktober 2022 24 September 2025 [18]
18. Irjen. Pol.
Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.
24 September 2025 2 Oktober 2026 [19]
19. Irjen. Pol.
Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M.
2 Oktober 2026 Petahana [20]

Referensi

  1. ↑ Mengenal Bareskrim Polri: Singkatan, Tugas, Struktur Organisasi
  2. ↑ Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025
  3. ↑ Komitmen Kapolri Lindungi Anak-Perempuan Lewat Pembentukan Dittipid PPA-PPO
  4. ↑ Empat Jenderal Polri Dimutasi
  5. ↑ 21 Jenderal Polri Dimutasi
  6. ↑ Wakabareskrim, Kapolda Riau dan Kadensus 88 Diganti
  7. ↑ Mutasi Jabatan Polri Agustus 2009
  8. ↑ Polri: Mutasi Jenderal 16 Jenderal Untuk Penyegaran Organisasi
  9. ↑ Irjen Bekto Suprapto Gamtikan Mathius Salempang Jabat Wakabareskrim
  10. ↑ Saud Usman Diangkat Jadi Wakil Kabareskrim
  11. ↑ Ini dia 11 Kapolda Yang Dimutasi
  12. ↑ Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat
  13. ↑ Mutasi Polri:3 Pejabat Baru Bareskrim Dilantik
  14. ↑ Polri Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi dari Kapolda Sumut Hingga Wakabareskrim
  15. ↑ Brigjen Antam Novambar Resmi jadi Wakabareskrim Polri
  16. ↑ Mutasi Polri, Brigjen Wahyu Hadiningrat Jabat Wakabareskrim
  17. ↑ Wakabareskrim Brigjen Syahar Diantono
  18. ↑ Brigjen Asep Edi Ditunjuk Jadi Wakabareskrim Polri
  19. ↑ Brigjen Nunung Syaifuddin Dimutasi Jadi Wakil Kepala Bareskrim
  20. ↑ Kapolri Mutasi 78 Jenderal dan 10 Kombes, Ini Daftar Lengkapnya
Pimpinan
120px-Insignia_of_the_Indonesian_National_Police.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Pengawas dan
Pembantu Pimpinan
serta Pelayanan
Pelaksana
Tugas Pokok
Pendukung
Sumatra
Jawa
Kepulauan Nusa Tenggara
Kalimantan
Sulawesi
Maluku
Papua
Bekas Teritorial


Ikon rintisan

Artikel bertopik Kepolisian Negara Republik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan