Sabtu, 26 September 2026
10:19 WIB
TERKINI
Regional Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka Pemerasan Perizinan Bangunan dan TPPU Bandar Lampung Puluhan Siswa di Lampung Tengah Diduga Keracunan Makanan Program MBG Account KG Media ID: Satu Akun untuk Kemudahan Akses Seluruh Layanan Digital Ekonomi Dan Bisnis Harga Buyback Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu per Gram pada 25 September 2026 Lampung DPRD Lampung Tengah Soroti Perubahan Substansi Perda SOTK Tanpa Pemberitahuan Teknologi Meta Rilis Muse Charm: Gadget Saku Cerdas dengan Asisten AI Revolusioner Berita KAI Siap Gerakkan Rail Clinic ke Pelosok, Perluas Akses Kesehatan Masyarakat Bandar Lampung Inovasi Pendidikan Lampung: Guru Ahli Mengajar Lintas Sekolah Tingkatkan Mutu Nasional Bandar Lampung Tragedi Kelengkeng di Lampung Tengah: Siswa 9 Tahun Meninggal, Program MBG Dievaluasi Account KG Media ID: Satu Akun untuk Seluruh Ekosistem Digital Kompas Gramedia Regional Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka Pemerasan Perizinan Bangunan dan TPPU Bandar Lampung Puluhan Siswa di Lampung Tengah Diduga Keracunan Makanan Program MBG Account KG Media ID: Satu Akun untuk Kemudahan Akses Seluruh Layanan Digital Ekonomi Dan Bisnis Harga Buyback Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu per Gram pada 25 September 2026 Lampung DPRD Lampung Tengah Soroti Perubahan Substansi Perda SOTK Tanpa Pemberitahuan Teknologi Meta Rilis Muse Charm: Gadget Saku Cerdas dengan Asisten AI Revolusioner Berita KAI Siap Gerakkan Rail Clinic ke Pelosok, Perluas Akses Kesehatan Masyarakat Bandar Lampung Inovasi Pendidikan Lampung: Guru Ahli Mengajar Lintas Sekolah Tingkatkan Mutu Nasional Bandar Lampung Tragedi Kelengkeng di Lampung Tengah: Siswa 9 Tahun Meninggal, Program MBG Dievaluasi Account KG Media ID: Satu Akun untuk Seluruh Ekosistem Digital Kompas Gramedia

Baekuni

seorang tersangka pembunuhan berantai disertai dengan mutilasi dan pelecehan seksual terhadap beberapa anak laki-laki.

Baekuni
Lahir
Hasan

06 September 1960 (umur 66) [1]
Nama lainBabe, Sunarto
Dikenal karenaPembunuhan dan pelecehan seksual terhadap beberapa anak laki-laki
Dakwaan pidana
Pembunuhan, mutilasi, dan pelecehan seksual terhadap anak-anak
Hukuman pidana
Seumur hidup[2] kemudian diubah menjadi hukuman mati.[3]

Hasan (lahir 06 September 1961)[1][4] atau yang lebih dikenal sebagai Baekuni atau Babe adalah seorang tersangka pembunuhan berantai disertai dengan mutilasi dan pelecehan seksual terhadap beberapa anak laki-laki.

Kehidupan pribadi

Baekuni pada saat masih anak-anak sering dicerca sebagai ”si bodoh” karena sering tidak naik kelas. Karena tidak tahan menanggung hinaan tersebut, ia yang merupakan anak petani miskin di Magelang, Jawa Tengah, meninggalkan sekolah dan kabur ke Jakarta.[5]

Baekuni hidup menggelandang di Lapangan Banteng sampai suatu hari ia disodomi paksa oleh seorang preman. Kenangan pahit tersebut membuat pria homoseksual ini mengidap pedofilia di samping sebagai pengidap nekrofilia situasional.[5]

Kasus sodomi dan mutilasi

Babe diduga telah melakukan sodomi terhadap anak jalanan sejak tahun 1993 dengan rentan usia antara 4 hingga 14 tahun.[1][2] Baekuni tertangkap setelah adanya pengaduan dari salah satu orang tua korban yaitu korban yang bernama Ardiansyah yang pada saat itu berusia 9 tahun yang menghilang. Ardiansyah sendiri ditemukan tewas terpotong-potong pada tanggal 8 Januari 2010 dan kepalanya ditemukan sehari kemudian. Baekuni sendiri ditangkap di kediamannya di Gang Masjid Haji Dalim, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada 9 Januari 2010.[6]

Hukuman

Baekuni dijatuhi hukuman seumur hidup pada tanggal 6 Oktober 2010 oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.[2] Kemudian Baekuni melakukan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta, dan Pengadilan Tinggi Jakarta menjatuhkan hukuman mati kepada Baekuni. Tim pengacara Baekuni kemudian melakukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Jakarta.[7] Mahkamah Agung menolak kasasi Baekuni dan tetap menyatakan Baekuni bersalah telah membunuh 14 anak laki-laki dan memutilasi empat diantaranya.[3]

Lihat pula

Referensi

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan