| Autopsy: Dead Body Can Talk | |
|---|---|
Poster rilis | |
| Sutradara | Ozan Ruz |
| Produser | |
| Skenario | M. Nurman Wardi |
| Cerita | Cerita Asli: Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, D.F.M., Sp.F. Cerita Adaptasi: M. Nurman Wardi |
Berdasarkan | Kisah nyata oleh Sumy Hastry Purwanti |
| Pemeran | |
| Penata musik | Hugo Agoesto |
| Sinematografer | Dimas Imam Subhono |
| Editor | Ahmad R. Kamil |
Perusahaan produksi | |
Tanggal rilis |
|
| Durasi | 112 menit |
| Negara | Indonesia |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
Autopsy: Dead Body Can Talk adalah film cerita seru psikologis dan kejahatan Indonesia tahun 2026 yang disutradarai oleh Ozan Ruz dan ditulis oleh M. Nurman Wardi.[1] Film ini diangkat dari kisah nyata perjalanan karier dokter spesialis forensik kepolisian Indonesia, Sumy Hastry Purwanti.[2][3] Film ini dibintangi oleh Masayu Anastasia sebagai Dr. Sumy Hastry, bersama Samuel Rizal, Teuku Rifnu Wikana, Ge Pamungkas, Riyuka Bunga, dan Indra Frimawan.[4][5]
Film ini dijadwalkan tayang di bioskop Indonesia pada 3 September 2026.[6]
Sinopsis
Dr. Sumy Hastry (Masayu Anastasia) adalah seorang dokter spesialis forensik yang mendedikasikan hidupnya untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tidak wajar melalui pembuktian ilmiah dan analisis medis. Saat menangani kasus mutilasi seorang wanita tanpa identitas, ia mulai mengalami berbagai firasat dan petunjuk tak terjelaskan yang melampaui logika forensik formal.
Didampingi asistennya, Yatna (Riyuka Bunga), dan seorang pembuat film dokumenter, Mojo (Ge Pamungkas), Hastry menyelidiki serangkaian kasus kematian misterius. Penyelidikan tersebut menghadapi skeptisisme dari penyidik kepolisian, Rendra (Teuku Rifnu Wikana), yang berpegang teguh pada bukti materiil konkret. Ketika menangani kasus kematian anak bernama Dara hingga ekshumasi kasus pembunuhan ibu dan anak, kepekaan intuisi Hastry mulai menguji integritas, kehidupan keluarga, dan kredibilitas profesionalnya di hadapan penyidik dalam membuktikan bahwa sains dan nurani dapat bersanding demi menegakkan keadilan.
Pemeran
- Masayu Anastasia sebagai Dr. Sumy Hastry
- Samuel Rizal sebagai Harry
- Teuku Rifnu Wikana sebagai Rendra
- Ge Pamungkas sebagai Mojo
- Riyuka Bunga sebagai Yatna
- Indra Frimawan sebagai Warji
- Zidni Hakim sebagai Yono
- Andrew Suleiman sebagai Choii
- Abdul Adul sebagai Yanto
- Rina Tarigan sebagai Srikandi
- Nagra Pakusadewo sebagai Aldi
Produksi
Proyek film Autopsy: Dead Body Can Talk diumumkan secara resmi pada 29 November 2025 di Gedung Bakti Dharma Waspada STIK Polri, Jakarta Selatan.[1] Film ini diproduksi oleh PT Karya Kreatif Utama bekerja sama dengan PT RINS Prime Entertainment.[3] Ide cerita didasarkan pada pengalaman empiris Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, D.F.M., Sp.F., salah satu dokter forensik wanita di lingkungan Polri.[2]
Sutradara Ozan Ruz menyatakan bahwa film ini berfokus pada ketegangan psikologis dan aspek investigasi ilmiah daripada formula horor supranatural konvensional.[7] Untuk menjaga akurasi prosedur medis dan forensik, tim produksi melibatkan konsultan forensik profesional guna melatih pemeran serta membantu tim tata rias prostetik dalam menampilkan detail kondisi jasad dan luka secara medis.[8]
Pemeranan
Karakter utama Dr. Sumy Hastry dipercayakan kepada Masayu Anastasia. Dalam mempersiapkan perannya, Masayu mendalami terminologi medis forensik dan kepolisian, mempelajari literatur patologi, serta mempraktikkan simulasi prosedur pembedahan jasad dan pengenalan anatomi menggunakan properti tubuh manusia di lokasi syuting.[9]
Rilis
Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) untuk film ini diterbitkan oleh Lembaga Sensor Film (LSF) pada 6 Agustus 2026 dengan klasifikasi usia penonton 17 tahun ke atas (17+).[10] Poster dan cuplikan resmi (trailer) film telah dirilis sebelumnya pada 13 Juli 2026. Film ini dijadwalkan tayang perdana di bioskop seluruh Indonesia pada 3 September 2026.[11]
Referensi
- 1 2 "Film "Autopsy: Dead Body Can Talk" Resmi Diluncurkan, Angkat Kisah Nyata Dokter Forensik Polri". humas.polri.go.id. Diakses tanggal 2026-08-27.
- 1 2 Chahyanti, Dhina (2026-04-20). "Film Autopsy: Dead Body Can Talk Angkat Kisah Ahli Forensik dr Hastry". TIMES Indonesia. Diakses tanggal 2026-08-27.
- 1 2 Polri, Humas (2025-11-30). "Film "Autopsy: Dead Body Can Talk" Resmi Diluncurkan, Angkat Kisah Nyata Dokter Forensik Polri". Mediahub Polri. Diakses tanggal 2026-08-27.
- ↑ "Terinspirasi Kisah Nyata, Film AUTOPSY: Dead Body Can Talk Kupas Misteri Lewat Ruang Autopsi". suara.com. Diakses tanggal 2026-08-27.
- ↑ antaranews.com (2025-11-30). "Film "Autopsy: Dead Body Can Talk" resmi diluncurkan". Antara News. Diakses tanggal 2026-08-27.
- ↑ Riandi, Ady Prawira (2026-04-06). "Film Autopsy: Dead Body Can Talk Angkat Kisah Nyata Dokter Forensik Indonesia". Kompas.com. Diakses tanggal 2026-08-27.
- ↑ Anggraini, Pingkan. "Autopsy: Dead Body Can Talk, Cerita Tentang Tubuh Tak Bernyawa yang Jadi Saksi". detikpop. Diakses tanggal 2026-08-27.
- ↑ "Film Autopsy: Dead Body Can Talk, Jejak Kebenaran di Meja Autopsi". suara.com. Diakses tanggal 2026-08-27.
- ↑ developer, mediaindonesia com. "Masayu Anastasia Jadi Dokter Forensik di Film Autopsy Dead Body Can Talk". mediaindonesia.com. Diakses tanggal 2026-08-27.
- ↑ AUTOPSY : Dead Body Can Talk - Lembaga Sensor Film (dalam bahasa Inggris), 2026-08-06, diakses tanggal 2026-08-27
- ↑ "Trailer dan Poster AUTOPSY: Dead Body Can Talk Resmi Dirilis, Angkat Kisah Ahli Forensik Polri". VOI - Waktunya Merevolusi Pemberitaan. Diakses tanggal 2026-08-27.
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi Autopsy: Dead Body Can Talk
- Autopsy: Dead Body Can Talk di IMDb (dalam bahasa Inggris)
- Autopsy: Dead Body Can Talk di Instagram
- Autopsy: Dead Body Can Talk di TikTok
- Autopsy: Dead Body Can Talk di Threads
- Autopsy: Dead Body Can Talk di YouTube
Artikel bertopik film Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |