Kamis, 08 Oktober 2026
06:50 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Apresiasi Peran Vital Kader, Pemkot Bandar Lampung Beri Insentif Rp500 Ribu Lampung Barat Emosi Memuncak, Penagih Utang Tewas di Tangan Debitur di Lampung Barat Bandar Lampung Buruh Lampung Berunjuk Rasa, Pertanyakan Pengesahan Dini UU Perlindungan Ketenagakerjaan Cuaca Ratusan Titik Panas Terpantau di Lampung, Tulang Bawang dan Mesuji Teratas Nasional MK Soroti Syarat Pendidikan Gibran, KPU Didesak Diperiksa DPR dan DKPP Bandar Lampung Polisi Bandar Lampung Amankan Lima Remaja Bersenjata Tajam, Kedepankan Edukasi Bandar Lampung Misteri Antrean Panjang Solar di Lampung Meski Pasokan Berlimpah Bandar Lampung Arinal Djunaidi Jalani Sidang Pembuktian, Hakim Tetapkan Vonis 20 Januari 2027 Cuaca Lampung Timur Dominasi Sebaran 140 Titik Panas di Provinsi Lampung Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Terkoreksi, Cek Daftar Lengkapnya Bandar Lampung Apresiasi Peran Vital Kader, Pemkot Bandar Lampung Beri Insentif Rp500 Ribu Lampung Barat Emosi Memuncak, Penagih Utang Tewas di Tangan Debitur di Lampung Barat Bandar Lampung Buruh Lampung Berunjuk Rasa, Pertanyakan Pengesahan Dini UU Perlindungan Ketenagakerjaan Cuaca Ratusan Titik Panas Terpantau di Lampung, Tulang Bawang dan Mesuji Teratas Nasional MK Soroti Syarat Pendidikan Gibran, KPU Didesak Diperiksa DPR dan DKPP Bandar Lampung Polisi Bandar Lampung Amankan Lima Remaja Bersenjata Tajam, Kedepankan Edukasi Bandar Lampung Misteri Antrean Panjang Solar di Lampung Meski Pasokan Berlimpah Bandar Lampung Arinal Djunaidi Jalani Sidang Pembuktian, Hakim Tetapkan Vonis 20 Januari 2027 Cuaca Lampung Timur Dominasi Sebaran 140 Titik Panas di Provinsi Lampung Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Terkoreksi, Cek Daftar Lengkapnya
Autopsy: Dead Body Can Talk

Autopsy: Dead Body Can Talk

film Indonesia tahun 2026 oleh Ozan Ruz

Bagikan:
Autopsy: Dead Body Can Talk
250px-Poster_Autopsy_Dead_Body_Can_Talk_%282026%29.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Poster rilis
SutradaraOzan Ruz
Produser
SkenarioM. Nurman Wardi
CeritaCerita Asli:
Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, D.F.M., Sp.F.
Cerita Adaptasi:
M. Nurman Wardi
Berdasarkan
Kisah nyata
oleh Sumy Hastry Purwanti
Pemeran
Penata musikHugo Agoesto
SinematograferDimas Imam Subhono
EditorAhmad R. Kamil
Perusahaan
produksi
Tanggal rilis
  • 3 September 2026 (2026-09-03)(Indonesia)
Durasi112 menit
NegaraIndonesia
BahasaBahasa Indonesia

Autopsy: Dead Body Can Talk adalah film cerita seru psikologis dan kejahatan Indonesia tahun 2026 yang disutradarai oleh Ozan Ruz dan ditulis oleh M. Nurman Wardi.[1] Film ini diangkat dari kisah nyata perjalanan karier dokter spesialis forensik kepolisian Indonesia, Sumy Hastry Purwanti.[2][3] Film ini dibintangi oleh Masayu Anastasia sebagai Dr. Sumy Hastry, bersama Samuel Rizal, Teuku Rifnu Wikana, Ge Pamungkas, Riyuka Bunga, dan Indra Frimawan.[4][5]

Film ini dijadwalkan tayang di bioskop Indonesia pada 3 September 2026.[6]

Sinopsis

Dr. Sumy Hastry (Masayu Anastasia) adalah seorang dokter spesialis forensik yang mendedikasikan hidupnya untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tidak wajar melalui pembuktian ilmiah dan analisis medis. Saat menangani kasus mutilasi seorang wanita tanpa identitas, ia mulai mengalami berbagai firasat dan petunjuk tak terjelaskan yang melampaui logika forensik formal.

Didampingi asistennya, Yatna (Riyuka Bunga), dan seorang pembuat film dokumenter, Mojo (Ge Pamungkas), Hastry menyelidiki serangkaian kasus kematian misterius. Penyelidikan tersebut menghadapi skeptisisme dari penyidik kepolisian, Rendra (Teuku Rifnu Wikana), yang berpegang teguh pada bukti materiil konkret. Ketika menangani kasus kematian anak bernama Dara hingga ekshumasi kasus pembunuhan ibu dan anak, kepekaan intuisi Hastry mulai menguji integritas, kehidupan keluarga, dan kredibilitas profesionalnya di hadapan penyidik dalam membuktikan bahwa sains dan nurani dapat bersanding demi menegakkan keadilan.

Pemeran

Produksi

Proyek film Autopsy: Dead Body Can Talk diumumkan secara resmi pada 29 November 2025 di Gedung Bakti Dharma Waspada STIK Polri, Jakarta Selatan.[1] Film ini diproduksi oleh PT Karya Kreatif Utama bekerja sama dengan PT RINS Prime Entertainment.[3] Ide cerita didasarkan pada pengalaman empiris Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, D.F.M., Sp.F., salah satu dokter forensik wanita di lingkungan Polri.[2]

Sutradara Ozan Ruz menyatakan bahwa film ini berfokus pada ketegangan psikologis dan aspek investigasi ilmiah daripada formula horor supranatural konvensional.[7] Untuk menjaga akurasi prosedur medis dan forensik, tim produksi melibatkan konsultan forensik profesional guna melatih pemeran serta membantu tim tata rias prostetik dalam menampilkan detail kondisi jasad dan luka secara medis.[8]

Pemeranan

Karakter utama Dr. Sumy Hastry dipercayakan kepada Masayu Anastasia. Dalam mempersiapkan perannya, Masayu mendalami terminologi medis forensik dan kepolisian, mempelajari literatur patologi, serta mempraktikkan simulasi prosedur pembedahan jasad dan pengenalan anatomi menggunakan properti tubuh manusia di lokasi syuting.[9]

Rilis

Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) untuk film ini diterbitkan oleh Lembaga Sensor Film (LSF) pada 6 Agustus 2026 dengan klasifikasi usia penonton 17 tahun ke atas (17+).[10] Poster dan cuplikan resmi (trailer) film telah dirilis sebelumnya pada 13 Juli 2026. Film ini dijadwalkan tayang perdana di bioskop seluruh Indonesia pada 3 September 2026.[11]

Referensi

  1. 1 2 "Film "Autopsy: Dead Body Can Talk" Resmi Diluncurkan, Angkat Kisah Nyata Dokter Forensik Polri". humas.polri.go.id. Diakses tanggal 2026-08-27.
  2. 1 2 Chahyanti, Dhina (2026-04-20). "Film Autopsy: Dead Body Can Talk Angkat Kisah Ahli Forensik dr Hastry". TIMES Indonesia. Diakses tanggal 2026-08-27.
  3. 1 2 Polri, Humas (2025-11-30). "Film "Autopsy: Dead Body Can Talk" Resmi Diluncurkan, Angkat Kisah Nyata Dokter Forensik Polri". Mediahub Polri. Diakses tanggal 2026-08-27.
  4. ↑ "Terinspirasi Kisah Nyata, Film AUTOPSY: Dead Body Can Talk Kupas Misteri Lewat Ruang Autopsi". suara.com. Diakses tanggal 2026-08-27.
  5. ↑ antaranews.com (2025-11-30). "Film "Autopsy: Dead Body Can Talk" resmi diluncurkan". Antara News. Diakses tanggal 2026-08-27.
  6. ↑ Riandi, Ady Prawira (2026-04-06). "Film Autopsy: Dead Body Can Talk Angkat Kisah Nyata Dokter Forensik Indonesia". Kompas.com. Diakses tanggal 2026-08-27.
  7. ↑ Anggraini, Pingkan. "Autopsy: Dead Body Can Talk, Cerita Tentang Tubuh Tak Bernyawa yang Jadi Saksi". detikpop. Diakses tanggal 2026-08-27.
  8. ↑ "Film Autopsy: Dead Body Can Talk, Jejak Kebenaran di Meja Autopsi". suara.com. Diakses tanggal 2026-08-27.
  9. ↑ developer, mediaindonesia com. "Masayu Anastasia Jadi Dokter Forensik di Film Autopsy Dead Body Can Talk". mediaindonesia.com. Diakses tanggal 2026-08-27.
  10. ↑ AUTOPSY : Dead Body Can Talk - Lembaga Sensor Film (dalam bahasa Inggris), 2026-08-06, diakses tanggal 2026-08-27
  11. ↑ "Trailer dan Poster AUTOPSY: Dead Body Can Talk Resmi Dirilis, Angkat Kisah Ahli Forensik Polri". VOI - Waktunya Merevolusi Pemberitaan. Diakses tanggal 2026-08-27.

Pranala luar

Wikimedia Commons logo
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Autopsy: Dead Body Can Talk.
Ikon rintisan

Artikel bertopik film Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan