Rabu, 28 Oktober 2026
05:21 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung

Aku Harus Mati

Bagikan:

Aku Harus Mati adalah sebuah film horor Indonesia tahun 2026 yang disutradarai oleh Hestu Saputra. Film tersebut dibintangi oleh Hana Saraswati, Amara Sophie, Prasetya Agni, Mila Rosinta, Bambang Paningron, Retno Yunitawati, Tuminten dan Agus Sunandar. Film tersebut dirilis pada 2 April 2026.[1]

Sinopsis

Kehidupan kota besar menjadikan Mala (Hana Saraswati) terlena dan haus akan validasi, yang membuatnya terlilit hutang demi hidup hedon dan foya-foya. Mala pun mencoba menenangkan diri dengan kembali ke panti asuhan untuk bertemu sahabat lamanya, Tiwi (Amara Sophie) dan Nugra (Prasetya Agni), dan juga Ki Jogo (Bambang Paningron), pemilik panti yang sudah seperti orang tua sendiri. Karena sebuah peristiwa aneh, tujuan Mala menenangkan diri berubah menjadi pencarian jati dirinya yang penuh misteri. Ditemani Tiwi dan Nugra, Mala melakukan perjalanan menuju rumah misterius di tengah hutan yang penuh gangguan roh jahat yang terus meneror mereka, hingga akhirnya mengungkap rahasia gelap masa lalu sebuah keluarga.[2]

Kontroversi

Pemasaran film ini diprotes oleh warganet karena materi promosi film tersebut dianggap meresahkan dan dapat memicu upaya bunuh diri.[3][4] Menurut Ketua Umum PDSKJl, dr Agung Frijanto, judul film tersebut dianggap dapat menimbulkan ketidaknyamanan emosional dan berpotensi memperburuk kondisi mental seseorang.[5] Hal serupa juga didukung oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)[6] ,Kementerian Kesehatan (Kemenkes)[7] dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).[8] Meski demikian, Iwet Ramadhan selaku produser dari film tersebut menjelaskan bahwa judul dan materi promosi film ini sudah disetujui oleh Lembaga Sensor Film (LSF) tanpa memerlukan revisi terlebih dahulu.[9]

Materi promosi film tersebut akhirnya diturunkan pada tanggal 5 April 2026 di beberapa titik di Jakarta, tapi bukan karena kontroversi melainkan kontrak penayangannya yang memang sudah habis.[10][11]

Referensi

  1. ↑ "Siap Tayang, Film 'Aku Harus Mati' Ajak Penonton Merenungkan Ambisi dan Validasi". Times Jakarta.
  2. ↑ cinema21, AKU HARUS MATI, diakses tanggal 2026-04-05{{citation}}: Pemeliharaan CS1: Nama numerik: daftar penulis (link)
  3. ↑ H, Ibrahim. "Iklan Film Horor Aku Harus Mati Tuai Kecaman Publik, Promosi Lanjut Terus - Harian Massa Id". Iklan Film Horor Aku Harus Mati Tuai Kecaman Publik, Promosi Lanjut Terus - Harian Massa Id. Diakses tanggal 2026-04-05.
  4. ↑ "Baliho Film 'Aku Harus Mati' Meresahkan, Potensi Provokasi Bunuh Diri". nasional. Diakses tanggal 2026-04-07.
  5. ↑ Awaliyah, Gumanti (6 April 2026). "Studio Film Aku Harus Mati Seperti tak Peka Isu Kesehatan Mental". Republika. Diakses tanggal 7 April 2026.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  6. ↑ "KPAI: Penurunan Billboard 'Aku Harus Mati' Sudah Tepat, Namun Terlambat". kumparan. Diakses tanggal 2026-04-07.
  7. ↑ developer, mediaindonesia com. "Kemenkes Baliho Film Aku Harus Mati, Bisa Memicu Peniruan Bunuh Diri". mediaindonesia.com. Diakses tanggal 2026-04-07.
  8. ↑ Asih, Restu Wahyuning (2026-04-07). "Deretan Fakta Film Aku Harus Mati: Baliho Jadi Kontroversi, IDAI Ikut Bersuara". Bisnis.com. Diakses tanggal 2026-04-07.
  9. ↑ "Produser Pastikan Judul Aku Harus Mati dan Semua Materi Promosi Sudah Lolos LSF". kumparan. Diakses tanggal 2026-04-05.
  10. ↑ "Tuai Kontroversi, Produser Pastikan Billboard 'Aku Harus Mati' Sudah Diturunkan". kumparan. Diakses tanggal 2026-04-05.
  11. ↑ "Banyak Dikritik, Satpol PP Jakarta Turunkan Reklame dan Matikan Videotron Film "Aku Harus Mati"". jawapos.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2026-04-05.
Ikon rintisan

Artikel bertopik film Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan