Sabtu, 24 Oktober 2026
07:05 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada

Ahmad Yamani

Bagikan:
Ahmad Yamani
Lahir8 Maret 1945 (umur 81)
AlmamaterUniversitas Lambung Mangkurat
STIH IBLAM, Depok
PekerjaanHakim Agung MA

H. Ahmad Yamani, S.H., M.H. (lahir 8 Maret 1945) adalah seorang ahli hukum Indonesia yang pernah menjabat sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia. Ia mulai menjadi hakim agung pada 18 Februari 2010 setelah mengantongi 39 suara anggota Komisi III DPR RI.[1]

Pada 11 Desember 2012, ia diberhentikan oleh Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Agung di Jakarta secara tidak hormat, karena terbukti melakukan pemalsuan berkas putusan pengajuan kembali (PK) terpidana kasus narkoba.[2]

Ia merupakan hakim agung pertama di Indonesia yang dipecat oleh dua lembaga yaitu Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). Yamani juga menjadi hakim agung pertama yang menjalani sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH).[3]

Pendidikan

  • Program S-1 Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 1979
  • Magister Hukum STIH IBLAM, Depok, 2003

Karier

Referensi

Pranala luar

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan