Senin, 02 November 2026
02:57 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Ahmad Kanedi

Ahmad Kanedi

Bagikan:
Ahmad Kanedi
250px-Senator_Ahmad_Kanedi.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Ahmad Kanedi sebagai Anggota DPD RI, 2019
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
Mulai menjabat
1 Oktober 2014
Presiden
Wali Kota Bengkuluke-13
Masa jabatan
2007–2012
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurAgusrin Maryono Najamuddin
WakilEdison Simbolon
PendahuluA. Chalik Effendi
PenggantiHelmi Hasan
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu
Masa jabatan
1999–2002
Presiden
GubernurHasan Zen
Informasi pribadi
Lahir24 Desember 1961 (umur 64)
Suami/istriArmelly
AlmamaterUniversitas Bengkulu

H. Ahmad Kanedi, S.H., M.H. gelar Datuk Rangkayo Batuah (lahir 24 Desember 1961) adalah Anggota DPD RI dua periode yakni 2014–2019 dan 2019–2024. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu periode 2007–2012.

Pada Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bengkulu periode 2012-2017 yang dilaksanakan bulan September 2012, Ahmad Kanedi kembali maju sebagai calon wali kota dengan menggandeng Dani Hamdani sebagai calon wakil wali kota. Dalam pilwakot yang diikuti 11 pasang kandidat calon wali kota dan wakil wali kota tersebut, ia mendapatkan suara tertinggi, yang berimbang dengan perolehan pasangan Helmi Hasan-Patriana Sosialinda, sehingga pilwakot dilakukan dua putaran.[1] Pada putaran kedua yang dilaksanakan bulan Desember 2012, pasangan Helmi Hasan-Patriana Sosialinda akhirnya keluar sebagai pemenang.[2]

Sebagai seorang anak pisang dari orang Minangkabau, Ahmad Kanedi juga aktif dalam sosial kemasyarakatan dengan ikut mengurus organisasi para perantau Minang di kota Bengkulu.[3]

Biografi

Kanedi lahir di Bengkulu pada tanggal 24 Desember 1961 dan dia belajar hukum di Universitas Bengkulu, mendapatkan gelar magisternya dari sana.[4] Dia adalah keturunan Minangkabau.[5]

Antara 1999 dan 2002, ia menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu.[4] Ia menang dalam Pemilihan umum Wali Kota Bengkulu pada 2007.[6] Namun, ia dikalahkan pada pemilihan kedua pada 2012 oleh Helmi Hasan yang memenangkan 70.812 (48,54%) suara.[7]

Ia mencalonkan diri sebagai senator yang mewakili Bengkulu dalam pemilihan legislatif 2014 dan mendapatkan kursi, memenangkan suara terbanyak di antara kandidat senator lainnya dari provinsi tersebut.[8] Kanedi pernah menjadi tersangka dalam kasus korupsi, tetapi statusnya dicabut pada tahun 2015.[9]

Rujukan

  1. ↑ Phesi Ester Julikawati (19 September 2012). "Pilwalkot Bengkulu, Inkumben Unggul Sementara" Diarsipkan 2014-02-22 di Wayback Machine Tempo.co. Diakses 17 Februari 2014.
  2. ↑ Helti Marini S. (26 Desember 2012). "KPU tetapkan Helmi-Linda pemenang pilwakot Bengkulu" Antara Bengkulu. Diakses 17 Februari 2014.
  3. ↑ "Malam Ini, Gemuja Gelar Dakwah & Nada" Bengkulu Ekspress, 16 Desember 2012. Diakses 17 Februari 2014.
  4. 1 2 "H. Ahmad Kanedi SH., MH". Regional Representative Council. Diarsipkan dari asli tanggal 2019-05-24. Diakses tanggal 7 Mei 2019.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  5. ↑ "Gubernur Apresiasi Tabligh Akbar Induk Keluarga Minang Dan Bunda Kanduang". Radar Bengkulu Online. 25 Januari 2019. Diakses tanggal 7 Mei 2019.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)[pranala nonaktif permanen]
  6. ↑ Widiyanarko, Dian (12 Desember 2007). "PAN Borong Enam Kursi Kepala Daerah". Okezone. Diakses tanggal 7 Mei 2019.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  7. ↑ "KPU Tetapkan Helmi Hasan Wali Kota Bengkulu Terpilih". Berita Satu. 27 Desember 2012. Diakses tanggal 7 Mei 2019.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  8. ↑ "Ahmad Kanedi, Senator Baru Wakili Bengkulu". Berita Satu. 23 April 2014. Diakses tanggal 7 Mei 2019.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  9. ↑ "Pengadilan batalkan status tersangka wali kota Bengkulu Helmi Hasan". Merdeka. 10 September 2015. Diakses tanggal 7 Mei 2019.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
Ikon rintisan

Artikel bertopik biografi politikus Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan