Hak cipta adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur, mengumumkan atau memperbanyak penggunaan hasil penuangan gagasan, hasil ciptaan atau informasi tertentu atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan menurut peraturan undang-undang yang berlaku. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Hak cipta
salah satu mekanisme pelindungan hukum untuk kekayaan intelektual
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA)
Baca Selengkapnya di Wikipedia