Minggu, 27 September 2026
16:32 WIB
TERKINI
Bola Lampard Gemilang dengan Coventry: Dari Championship ke Liga Primer, Dipuji Rekan Edukasi Moreno Sidharta: Otodidak Raih Medali Emas Olimpiade Matematika Internasional Bola Mantan Bintang Spanyol Dorong Haaland ke Barcelona: Cocok Gaya Main Flick Lampung Maulid Arbain Lampung Sembilan Tahun: Penguatan Akhlak dan SDM Jadi Prioritas Humaniora Ribuan Warga Hadiri Penutupan Maulid Arbain Lampung 2026: Perkuat Akhlak dan Anti Narkoba Cuaca Ratusan Titik Panas Terdeteksi di Lampung: Way Kanan Paling Banyak Disorot Bandar Lampung BMKG Ungkap Penyebab Kemarau Panjang di Lampung: El Nino Kuat dan Hujan Lokal Bandar Lampung Mantan Gubernur Lampung Disidang Korupsi PI 10 Persen, Begini Respons Uniknya Account Satu Akun, Berbagai Akses: Kemudahan Login Terpadu KG Media ID Bandar Lampung Semangat Anak Sawah: Harumkan Nama Lampung di Kancah Nasional Tanpa Dukungan Pemda Bola Lampard Gemilang dengan Coventry: Dari Championship ke Liga Primer, Dipuji Rekan Edukasi Moreno Sidharta: Otodidak Raih Medali Emas Olimpiade Matematika Internasional Bola Mantan Bintang Spanyol Dorong Haaland ke Barcelona: Cocok Gaya Main Flick Lampung Maulid Arbain Lampung Sembilan Tahun: Penguatan Akhlak dan SDM Jadi Prioritas Humaniora Ribuan Warga Hadiri Penutupan Maulid Arbain Lampung 2026: Perkuat Akhlak dan Anti Narkoba Cuaca Ratusan Titik Panas Terdeteksi di Lampung: Way Kanan Paling Banyak Disorot Bandar Lampung BMKG Ungkap Penyebab Kemarau Panjang di Lampung: El Nino Kuat dan Hujan Lokal Bandar Lampung Mantan Gubernur Lampung Disidang Korupsi PI 10 Persen, Begini Respons Uniknya Account Satu Akun, Berbagai Akses: Kemudahan Login Terpadu KG Media ID Bandar Lampung Semangat Anak Sawah: Harumkan Nama Lampung di Kancah Nasional Tanpa Dukungan Pemda

Zarkasih

Zarkasih (alias: Ma'mun Sarip, Mbah, Abu Irsyad, Zahroni, Roni, Zainudin;[1] lahir 28 Desember 1962) adalah amir (pemimpin) darurat Jemaah Islamiyah (JI) sejak tahun 2004, menggantikan Abu Rusdan yang ditangkap kepolisian.[2] Zarkasih mengaku pernah mengikuti akademi militer di Sadah, Pakistan, pada tahun 1987 dan mengajar di kamp Hudaibiyah Moro, Filipina.[1] Ia ditangkap di Yogyakarta pada 9 Juni 2007, beberapa jam setelah tokoh penting JI lainnya, Abu Dujana, dibekuk di desa Kebarongan, Jawa Tengah. Penangkapannya sendiri tidak diumumkan hingga 15 Juni 2007, di mana video pengakuannya bersama dengan Abu Dujana diputar di hadapan media massa.

Pada 21 April 2010, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Zarkasih dengan hukuman 15 tahun penjara karena terbukti menyimpan senjata api dan bahan peledak serta telah melakukan kegiatan terorisme.[3][4] Vonis 15 tahun penjara juga dijatuhkan pada Abu Dujana, anggota JI lainnya. Selain itu pada saat yang sama majelis hakim juga menyatakan bahwa Jemaah Islamiyah merupakan "korporasi yang terlarang".

Referensi


20px-Soekarno.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail

Artikel bertopik biografi Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan