Minggu, 04 Oktober 2026
00:56 WIB
TERKINI
Lampung Waspada! 406 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Dua Kabupaten Paling Rawan Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah, Buyback Ikut Turun Rp5.000 Hukum Ratusan Keluarga di Lampung Timur Bersatu Lawan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Regional Laskar Antasari Tundukkan Mahesa Jenar dalam Laga Sengit Liga 1 Regional Barito Putera Raih Kemenangan Krusial atas PSS Sleman Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya Berita Siswa SMK Amal Bakti Lampung Selatan Berjaya di Lomba Film Pendek Nasional Advertorial Keselamatan Pengguna Tol Bakter Prioritas Utama: PT BTB Rutin Inspeksi Rambu dan Marka Regional Informasi Berita Tidak Lengkap: Evakuasi Banjir Sungai Tuan Lampung Waspada! 406 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Dua Kabupaten Paling Rawan Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah, Buyback Ikut Turun Rp5.000 Hukum Ratusan Keluarga di Lampung Timur Bersatu Lawan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Regional Laskar Antasari Tundukkan Mahesa Jenar dalam Laga Sengit Liga 1 Regional Barito Putera Raih Kemenangan Krusial atas PSS Sleman Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya Berita Siswa SMK Amal Bakti Lampung Selatan Berjaya di Lomba Film Pendek Nasional Advertorial Keselamatan Pengguna Tol Bakter Prioritas Utama: PT BTB Rutin Inspeksi Rambu dan Marka Regional Informasi Berita Tidak Lengkap: Evakuasi Banjir Sungai Tuan
Viani Limardi

Viani Limardi

Bagikan:
250px-KPU_Viani_Limardi.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail

Viani Limardi, S.H. (lahir 25 November 1985)[1] adalah seorang politikus dan pengacara Tionghoa-Indonesia. Lahir di Surabaya,[1] ia merupakan salah satu dari delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sebelum memutuskan terjun ke politik, Viani hanya membantu kepengurusan PSI di bagian hukum sejak tahun 2016. Lalu, pada Agustus 2017, Viani mendapat tawaran dari PSI untuk menjadi calon legislatif (Caleg) DPR-RI. Namun, ia menolak tawaran tersebut karena ia masih belum memiliki ketertarikan bergelut di dunia politik.[2]

Viani mengklaim bahwa ia tertarik untuk terjun ke dunia politik berawal dari pertemuannya dengan seorang pemulung di kawasan Jalan Merdeka Barat pada tahun 2018. Viani kemudian menjadi caleg DPRD DKI dapil Tanjung Priok, Penjaringan, dan Pademangan.[2]

Pada 25 September 2021, ia dipecat dari jabatan kader PSI atas tuduhan melakukan penggelembungan laporan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan reses melalui Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi.[2] Namun, Viani menolak tuduhan tersebut[3] dan berbalik menggugat PSI senilai Rp1 triliun melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.[4]

Pada 11 Oktober 2023, ia berpindah ke Partai Gerindra.[5]

Referensi


20px-Soekarno.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail

Artikel bertopik biografi Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan