Rabu, 04 November 2026
08:21 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare
Konstitusi Weimar

Konstitusi Weimar

Bagikan:
250px-Weimar_Constitution.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Konstitusi Weimar

Konstitusi Reich Jerman (bahasa Jerman:Die Verfassung des Deutschen Reichs), umumnya dikenal dengan sebutan Konstitusi Weimar (Weimarer Verfassung) adalah konstitusi yang berlaku di Jerman pada masa Republik Weimar (1919–1933). Konstitusi ini menjadikan Jerman sebagai republik parlementer demokratik dengan badan legislatif yang dipilih dengan sistem perwakilan proporsional. Hak suara universal juga diberlakukan dengan batas usia minimal 20 tahun. Secara teknis konstitusi ini masih berlaku pada masa kekuasaan Nazi dari tahun 1933 hingga 1945.

Judul konstitusi ini sama dengan judul konstitusi pendahulunya, Konstitusi Kekaisaran Jerman. Nama resmi negara Jerman di dalam konstitusi ini juga tidak berubah, yaitu Deutsches Reich. Nama ini digunakan hingga pemberlakuan Hukum Dasar Republik Federal Jerman 1949.

Perumusan

Setelah berakhirnya Perang Dunia I, Majelis Nasional Jerman berkumpul di kota Weimar seusai pemilu federal 19 Januari 1919 untuk merumuskan konstitusi Reich yang baru.[1] Konstitusi Reich yang baru ini dirumuskan oleh pengacara dan politikus liberal Hugo Preuss, yang saat itu menjabat sebagai sekretaris negara di Kementerian Dalam Negeri dan kelak menjadi Menteri Dalam Negeri. Presiden pertama Republik Weimar, Friedrich Ebert, menandatangani konstitusi ini pada tanggal 11 Agustus 1919.

Catatan kaki

  1. ↑ Nohlen, D & Stöver, P (2010) Elections in Europe: A data handbook, hlm. 762 ISBN978-3-8329-5609-7

Pranala luar

Wikisource logo
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Wikisource logo
Wikisource Jerman memiliki teks asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan