Sabtu, 17 Oktober 2026
22:56 WIB
TERKINI
Universitas Teknokrat Indonesia Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Empat Gelar Bergengsi di Kompetisi Bahasa Inggris Nasional Pesisir Barat Pesisir Barat Jalin Kemitraan Strategis, Dorong Akses Pendidikan Tinggi Terjangkau Universitas Teknokrat Indonesia Teknokrat dan PMD Pesawaran Bersinergi Wujudkan Desa Digital Berkelanjutan Humaniora Memperkuat Hak Konstitusional Perempuan Adat untuk Kedaulatan Bangsa Pesawaran Lampung Dorong Rantai Pasok Hijau Kakao, Kopi, Lada ke Pasar Global Pesawaran Pengalihan Status Guru PPPK ke Penuh Waktu: DPRD Pesawaran Soroti Isu Penempatan Lampung Timur Gotong Royong Fantastis: Warga Bandar Agung Himpun Rp15 Miliar untuk Jalan Desa Bandar Lampung JNE Lampung Sukses Ubah Komplain Milea Cutting Jadi Kemitraan Strategis Bandar Lampung Jadwal Padat Pemprov Lampung 16 Oktober 2026: Pisah Sambut Kapolda dan Rapat Strategis Bandar Lampung Lampung Waspada: BMKG Deteksi 212 Titik Panas di Sepuluh Kabupaten Universitas Teknokrat Indonesia Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Empat Gelar Bergengsi di Kompetisi Bahasa Inggris Nasional Pesisir Barat Pesisir Barat Jalin Kemitraan Strategis, Dorong Akses Pendidikan Tinggi Terjangkau Universitas Teknokrat Indonesia Teknokrat dan PMD Pesawaran Bersinergi Wujudkan Desa Digital Berkelanjutan Humaniora Memperkuat Hak Konstitusional Perempuan Adat untuk Kedaulatan Bangsa Pesawaran Lampung Dorong Rantai Pasok Hijau Kakao, Kopi, Lada ke Pasar Global Pesawaran Pengalihan Status Guru PPPK ke Penuh Waktu: DPRD Pesawaran Soroti Isu Penempatan Lampung Timur Gotong Royong Fantastis: Warga Bandar Agung Himpun Rp15 Miliar untuk Jalan Desa Bandar Lampung JNE Lampung Sukses Ubah Komplain Milea Cutting Jadi Kemitraan Strategis Bandar Lampung Jadwal Padat Pemprov Lampung 16 Oktober 2026: Pisah Sambut Kapolda dan Rapat Strategis Bandar Lampung Lampung Waspada: BMKG Deteksi 212 Titik Panas di Sepuluh Kabupaten

Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa

Bagikan:
Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa
500px-UNFCCC_logo_with_text.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Logo UNFCCC
Dirancang9 Mei 1992
Ditandatangani4 Juni 1992
LokasiNew York City, A.S.
Efektif21 Maret 1994
SyaratRatifikasi oleh 50 negara
Penandatangan165
Ratifikasi196 (semua negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, ditambah Niue, Kepulauan Cook, dan Uni Eropa)[1]
PenyimpanSekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa
BahasaArab, Cina, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol

Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFCCC) adalah perjanjian lingkungan internasional yang dirundingkan pada KTT Bumi di Rio de Janeiro tanggal 3 sampai 14 Juni 1992 dan diberlakukan tanggal 21 Maret 1994. Tujuan UNFCCC adalah "menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer sampai tingkat yang mampu mencegah campur tangan manusia dengan sistem iklim".[2] Kerangka kerja ini tidak menetapkan batas emisi gas rumah kaca yang mengikat terhadap setiap negara dan tidak mencantumkan mekanisme penegakan hukum. Kerangka kerja ini menentukan bagaimana perjanjian internasional tertentu (disebut "protokol") dapat mengatur batas gas rumah kaca yang benar-benar mengikat.

Awalnya, Intergovernmental Negotiating Committee menulis teks Konvensi Kerangka Kerja dalam pertemuan di New York tanggal 30 April sampai 9 Mei 1992. UNFCCC diadopsi tanggal 9 Mei 1992 dan dapat ditandatangani sejak 4 Juni 1992.[3] UNFCCC melibatkan 196 penandatangan per Maret 2014. Konvensi ini mendapat legitimasi luas karena keanggotaannya yang hampir universal.[4]

Penandatangan konvensi ini bertemu setiap tahun sejak 1995 dalam Konferensi Penandatangan (COP) untuk menilai kemajuan terkait perubahan iklim. Pada tahun 1997, Protokol Kyoto disepakati dan mewajibkan negara-negara maju untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.[5] Perjanjian Cancún 2010 menyatakan bahwa pemanasan global di masa yang akan datang harus dibatasi di bawah 2,0 °C (3,6 °F) relatif terhadap tingkat suhu pra-industri.[6] COP ke-20 dilaksanakan di Peru tahun 2014.[7]

Salah satu tugas pertama yang ditetapkan UNFCCC adalah pembentukan inventaris gas rumah kaca nasional yang berisikan emisi dan pengurangan gas rumah kaca (GRK) oleh setiap negara penandatangan. Inventaris tersebut akan digunakan untuk menentukan tingkat suhu yang diperlukan agar negara-negara Aneks I Protokol Kyoto bisa bergabung dan berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca. Inventaris harus selalu dimutakhirkan secara rutin oleh negara-negara Aneks I.

UNFCCC juga merupakan nama Sekretariat Perserikatan Bangsa-Bangsa yang ditugaskan mendukung pelaksanaan Konvensi ini. Kantornya terletak di Haus Carstanjen, dan UN Campus (Langer Eugen) di Bonn, Jerman. Sejak 2006 sampai 2010, sekretariat ini dipimpin oleh Yvo de Boer. Tanggal 17 Mei 2010, Christiana Figueres dari Costa Rica menggantikan de Boer. Sekretariat yang dibantu oleh program paralel Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) ini bertujuan mencapai kesepakatan melalui rapat dan pembahasan sejumlah strategi.

Lihat pula

Catatan kaki

  1. ↑ "Status of Ratification of the Convention". United Nations Framework Convention on Climate Change. Diakses tanggal 2013-06-25.
  2. ↑ "Article 2". The United Nations Framework Convention on Climate Change. Diakses tanggal 15 November 2005.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  3. ↑ Status of Ratification of the Convention, United Nations Framework Convention on Climate Change, diakses tanggal 10 Mei 2015{{citation}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  4. ↑ R. Stavins, J. Zou, et al., "International Cooperation: Agreements and Instruments." Chapter 13 in: Climate Change 2014: Mitigation of Climate Change. Contribution of Working Group III to the Fifth Assessment Report of the Intergovernmental Panel on Climate Change. Cambridge University Press, 2014.
  5. ↑ "What is the UNFCCC & the COP". Climate Leaders. Lead India. 2009. Diarsipkan dari asli tanggal 2009-03-27. Diakses tanggal 5 Desember 2009.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  6. ↑ King, D.; et al. (Juli 2011), "Copenhagen and Cancun", International climate change negotiations: Key lessons and next steps, Oxford, UK: Smith School of Enterprise and the Environment, University of Oxford, hlm. 12, doi:10.4210/ssee.pbs.2011.0003, diarsipkan dari asli tanggal 2013-08-01, diakses tanggal 2015-12-16{{citation}}: Penggunaan et al. secara eksplisit dalam: |author=Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) PDF version is also available Diarsipkan 2012-01-13 di Wayback Machine
  7. ↑ FEATURE: Peru will look for global progress on climate change in 2014 Climate & Development Knowledge Network Downloaded 31 July 2013

Referensi

Pranala luar

Wikimedia Commons logo
Wikimedia Commons memiliki media mengenai United Nations Framework Convention on Climate Change.
Suhu
Penyebab
Antropogen
Lingkungan hidup
Model
Sejarah
Opini dan perubahan iklim
Umum
Menurut negara
Protokol Kyoto
Pemerintah
Pengurangan emisi
Energi bebas karbon
Personal
Lainnya
Strategi
Program
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan