Sabtu, 24 Oktober 2026
16:06 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung
UMTAS

UMTAS

Bagikan:
250px-T-129-1001-FAR14-3653.JPG?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail

UMTAS atau Mizrak-U (Uzun Menzilli Tanksavar Sistemi) adalah rudal anti-tank udara-ke-permukaan jarak jauh yang dikembangkan oleh pabrik lapis baja dan rudal Turki ROKETSAN.[1][2][3]

Program UMTAS dimulai pada tahun 2005 oleh Sekretariat Turki untuk Industri Pertahanan (SSM), khusus untuk menyediakan helikopter tempur T-129 ATAK dengan peluru kendali asli.UMTAS telah dirancang untuk menggunakan tank dan kendaraan lapis baja berat. Ini dapat diintegrasikan ke berbagai platform (Helikopter, UAV, Kendaraan Darat, Platform Stasioner, Pesawat Assault Ringan, Platform Angkatan Laut).[4][5]

Fitur rudal UMTAS adalah "fire and forget" dan "fire and update" bimbingan inframerah dengan hulu ledak tandem anti-armor. Ia mampu menyerang target pada jarak 8 kilometer.

Referensi

  1. ↑ "UMTAS Long Range Anti-Tank Missile System - Army Technology". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2019-03-24.
  2. ↑ UMTAS (Long Range Anti Tank System) (Turkey) Diarsipkan 2010-04-28 di Wayback Machine, Jane's Information Group, Retrieved October 10, 2010
  3. ↑ "Archived copy". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2019-04-14. Diakses tanggal 2019-07-22.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Salinan terarsip sebagai judul (link)
  4. ↑ "Roketsan Shows Broad Capabilities". aviationweek.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2016-06-02. Diakses tanggal 2016-04-28.
  5. ↑ "Long Range Anti-Tank Missile UMTAS « Roketsan". www.roketsan.com.tr. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2016-04-27. Diakses tanggal 2016-04-28.


Ikon rintisan

Artikel bertopik senjata ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan