Sabtu, 31 Oktober 2026
06:45 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Perjanjian Roskilde

Perjanjian Roskilde

Bagikan:
250px-Scandinavia_1658.gif?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
  Swedia
  Denmark-Norwegia
  Halland, sebelumnya diduduki oleh Swedia selama 30 tahun berdasarkan isi Perdamaian Brömsebro (1645), kini diserahkan secara permanen.
   Skåne, Blekinge dan Bohuslän juga menjadi wilayah Swedia.
  Trøndelag dan Bornholm diserahkan kepada Swedia pada tahun 1658, tetapi kemudian dikembalikan kepada Denmark-Norwegia pada tahun 1660.
Perjanjian ini mengubah keseimbangan kekuatan di Skandinavia dan menjadikan Swedia sebagai negara terkuat berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah.

Perjanjian Roskilde[1] adalah sebuah perjanjian yang disepakati pada tanggal 26 Februari (Kalender Julian) atau 8 Maret 1658 (Kalender Gregorian)[2] selama Perang Utara Kedua. Perjanjian ini disepakati oleh Raja Frederik III dari Denmark–Norwegia dan Raja Karl X Gustav dari Swedia di kota Roskilde, Denmark. Setelah mengalami kekalahan besar, Denmark-Norwegia terpaksa menyerahkan sepertiga wilayahnya untuk menyelamatkan yang lain. Wilayah-wilayah yang harus diserahkan kepada Swedia adalah Blekinge, Bornholm, Bohuslän (Båhuslen), Skåne, Trøndelag dan Halland.[2]

Setelah perjanjian ini diberlakukan, pasukan Swedia meneruskan serangannya ke Denmark-Norwegia, tetapi terpaksa mundur dari Kepulauan Denmark dan Trøndelag karena menghadapi persekutuan Denmark-Norwegia-Belanda. Perjanjian Kopenhagen mengembalikan wilayah Bornholm kepada Denmark dan Trøndelag kepada Norwegia pada tahun 1660, tetapi provinsi-provinsi lain yang telah diserahkan tetap menjadi wilayah Swedia.

Catatan kaki

  1. ↑ pengucapan bahasa Denmark: [ˈʁʌskilə]
  2. 1 2 Frost, Robert I (2000). The Northern Wars. War, State and Society in Northeastern Europe 1558-1721. Longman. hlm. 180. ISBN 978-0-582-06429-4.

Pranala luar

Ikon rintisan

Artikel bertopik sejarah ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan