Sabtu, 24 Oktober 2026
02:36 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada
Resimen Tjakrabirawa

Resimen Tjakrabirawa

bekas pasukan khusus penjaga keamanan Presiden Republik Indonesia

Bagikan:
Resimen Tjakrabirawa
250px-Logo_tjakrabirawa.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Aktif6 Juni 1962–28 Maret 1966
Negara Indonesia
CabangAngkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Polisi
Tipe unitUnit keamanan pelindung
PeranPerlindungan dan pengawalan bagi Presiden, dan keluarganya
Bagian dariTentara Nasional Indonesia (TNI)
MarkasJakarta
MotoDirgayu Satyawira
(Prajurit Setia Berumur Panjang)
Warna BaretMerah Bata
Tokoh
Tokoh berjasa

Resimen Tjakrabirawa adalah satuan pasukan pengawal dan pengamanan mantan Presiden Indonesia Soekarno. Satuan ini dibubarkan pada tahun 1966 karena terlibat dalam upaya kudeta Gerakan 30 September.

Sejarah

250px-Colonel_Sabur.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Brigadir Jenderal M. Sabur komandan pertama Tjakrabirawa

Resimen Tjakrabirawa dibentuk pada 6 Juni 1962 oleh Presiden Soekarno atas usul para perwira militer setelah upaya pembunuhan terhadap kepala negara, yang terakhir terjadi pada 14 Mei tahun itu.[1] Tugas utamanya adalah memberikan keamanan bagi presiden dan keluarganya. Keamanan bagi presiden meliputi perlindungan individu dan perlindungan wilayah. Personelnya direkrut dari berbagai cabang militer Indonesia, seperti Raider Angkatan Darat dan Pasukan Para Komando Angkatan Darat, Korps Komando Operasi Angkatan Laut , Pasukan Gerak Cepat Angkatan Udara, dan Brigade Mobil Polisi.[2] Komandan pertama dan wakil komandan adalah Brigadir Jenderal M. Sabur dan Kolonel Maulwi Saelan. Presiden Soekarno memberi nama "Tjakrabirawa" berdasarkan senjata suci fiktif Kresna dalam mitologi wayang. Lambang resimennya adalah "Cakra" emas di latar belakang pentagonal merah gelap. Anggota resimen mengenakan baret merah bata, yang didorong ke kiri.[3][4]

Pada 30 September 1965, Letnan Kolonel Untung, komandan salah satu dari tiga batalyon resimen, memimpin upaya kudeta Gerakan 30 September. Personel Tjakrabirawa terlibat dalam penculikan dan pembunuhan enam jenderal senior. Kudeta tersebut gagal, dan Untung kemudian dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya.[5][6] Beberapa bulan setelah upaya kudeta, tentara mendorong serangkaian demonstrasi anti-Soekarno di Jakarta. Selama demonstrasi besar oleh mahasiswa di dekat istana kepresidenan pada 24 Februari 1966, tentara Tjakrabirawa menembak, menewaskan seorang siswi SMA dan seorang mahasiswa universitas, Arif Rahman Hakim.[7]

Dua bulan setelah diterbitkannya Surat Perintah 11 Maret yang memberi wewenang kepada Mayor Jenderal Soeharto untuk mengambil semua langkah yang diperlukan guna menjamin keamanan, terjadi pembersihan di Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan Kepolisian, serta Resimen Tjakrabirawa dibubarkan pada 28 Maret. Anggota-anggotanya diburu oleh Tentara, diinterogasi, disiksa, dan dipenjara. Mereka yang dianggap terlibat langsung dalam Gerakan 30 September dieksekusi.[8][9] Fungsi pengamanan presiden kemudian diambil alih oleh Komando Polisi Militer Angkatan Bersenjata pada awal 1966, yang disebut Satgas Pomad Para. Selanjutnya, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dibentuk oleh Pemerintah Orde Baru dan hingga kini bertanggung jawab atas pengamanan presiden, serta tugas pengawal kehormatan di ibu kota.[10]

Organisasi

Organisasi Tjakrabirawa terdiri dari:[11]

  • Markas Besar dan Detasemen Layanan
  • Detasemen Keamanan Khusus
  • Detasemen Keamanan Pribadi
  • Detasemen Garda Kehormatan
    • Markas Besar Detasemen
    • Batalyon Garda Kehormatan I (terdiri dari personel Angkatan Darat)
    • Batalyon Garda Kehormatan II (terdiri dari personel Angkatan Laut)
    • Batalyon Garda Kehormatan III (terdiri dari personel Angkatan Udara)
    • Batalyon Garda Kehormatan IV (terdiri dari personel Polisi)
    • Band Kepresidenan
  • Detasemen Dukungan

Anggota-anggota Resimen Tjakrabirawa Bersejarah

Tjakrabirawa dan Partai Komunis Indonesia (PKI)

Sejarah berdasarkan mahkamah militer luar biasa mengatakan bahwa salah satu komandan Tjakrabirawa Letnan Kolonel Untung memimpin penangkapan terhadap pembunuhan jenderal-jenderal pada peristiwa Gerakan 30 September.[butuh rujukan]

Referensi

  1. ↑ Mangil Martowidjojo 2006, hlm. 344–348. sfn error: tanpa target: CITEREFMangil_Martowidjojo2006 (bantuan)
  2. ↑ Matanasi 2011, hlm. 28. sfn error: tanpa target: CITEREFMatanasi2011 (bantuan)
  3. ↑ Matanasi 2011, hlm. 29–30. sfn error: tanpa target: CITEREFMatanasi2011 (bantuan)
  4. ↑ Fotaleno 2017. sfn error: tanpa target: CITEREFFotaleno2017 (bantuan)
  5. ↑ Anderson & McVey 1971, hlm. 12. sfn error: tanpa target: CITEREFAndersonMcVey1971 (bantuan)
  6. ↑ Roosa 2006, hlm. 36, 96. sfn error: tanpa target: CITEREFRoosa2006 (bantuan)
  7. ↑ Crouch 2007, hlm. 180–182. sfn error: tanpa target: CITEREFCrouch2007 (bantuan)
  8. ↑ Crouch 2007, hlm. 189, 200. sfn error: tanpa target: CITEREFCrouch2007 (bantuan)
  9. ↑ Dian Anditya Mutiara 2006. sfn error: tanpa target: CITEREFDian_Anditya_Mutiara2006 (bantuan)
  10. ↑ Paspampres nd. sfn error: tanpa target: CITEREFPaspampresnd (bantuan)
  11. ↑ Matanasi 2011, hlm. 30–31. sfn error: tanpa target: CITEREFMatanasi2011 (bantuan)
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan