Kamis, 29 Oktober 2026
18:42 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Tirtawinata

Tirtawinata

Bagikan:
60px-Question_book-new.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu.
Cari sumber: "Tirtawinata" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
Tirtawinata.gif?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail_unscaled
Tirtawinata

Mr. Tirtawinata (lahir di Bogor, Jawa Barat tahun 1900 – meninggal di Jakarta tahun 1965) adalah Jaksa Agung Indonesia periode 1946 - 1951. Tirtawinata juga pernah menjabat Duta Besar RI di beberapa negara. Menikah dengan Djoewita Tisnakoesoemah (1903-1984) dan berputra 7 orang.

Mr. Tirtawinata diangkat menjadi Jaksa Agung tanggal 22 Juli 1946. Pada masa jabatan Mr. Tirtawinata ada perubahan pada eselon Kejaksaan dengan dibentuknya Cabang Kejaksaan Agung di tempat-tempat tertentu antara lain di Purwokerto. Selain itu, kedudukan Jaksa Agung menjadi semakin kukuh dengan keluarnya Undang-undang Nomor 7 tahun 1947 pada tanggal 3 Maret 1947. UU tersebut menyebut bahwa susunan Kejaksaan agung terdiri dari satu Jaksa Agung dan beberapa Jaksa Tinggi yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden (Pasal 1 (2)). Ketentuan tersebut berlaku surut terhitung tanggal 17 Agustus 1945 (pasal 6 (1)).

Pada era Mr. Tirtawinata Negara Indonesia Serikat (tanggal 27 Desember 1949) terbentuk. Mr Tirtawinata lalu mendapat kehormatan untuk menjadi Jaksa Agung RIS. Berhubung dengan itu, maka tugas-tugas Jaksa Agung di Negara Republik Indonesia yang berpusat di Yogyakarta, dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Mr. Muljatno dan Mr. Sudrajat. Mr. Tirtawinata tercatat sebagai Jaksa Agung pertama yang tampil langsung di pengadilan sebagai penuntut umum untuk peristiwa 3 Juli 1946 di Yogyakarta.

Peristiwa 3 Juli 1946 adalah peristiwa percobaan coup d’etat oleh unsur militer dan politik seperti antara lain Mayor Jenderal Sudarsono dan Mr. Mohammad Yamin.

Setelah tidak menjabat Jaksa Agung, Mr. Tirtawinata pernah bertugas sebagai Duta Besar RI yaitu di Iraq (1951-1953), Pakistan (1954-1956), Australia (1956-1957), dan terakhir Skandinavia (berkedudukan di Stockholm, 1957-1959).

Jabatan pemerintahan
Didahului oleh:
Kasman Singodimedjo
Jaksa Agung Republik Indonesia
1946 - 1951
Diteruskan oleh:
R. Soeprapto (jaksa)
Jabatan diplomatik
Didahului oleh:
Bagindo Dahlan Abdullah
Duta Besar Indonesia untuk Irak
1951–1953
Diteruskan oleh:
Mansoer Daoed Dt. Palimo Kayo
Didahului oleh:
Sulaiman
Duta Besar Indonesia untuk Pakistan
1954–1956
Diteruskan oleh:
H. M. Rasyidi
Didahului oleh:
M. Tamzil
Duta Besar Indonesia untuk Australia
1956–1956
Diteruskan oleh:
Alfian Yusuf Helmi
Didahului oleh:
Mohammad Ichsan
Duta Besar Indonesia untuk Swedia
1958–1959
Diteruskan oleh:
R. M. Soedjono


Ikon rintisan

Artikel bertopik biografi politikus Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan