
Terbalik atau terguling adalah kondisi ketika sebuah perahu atau kapal terguling ke salah satu sisi atau lebih jauh akibat gelombang, ketidakstabilan, atau gaya angin yang melampaui sudut stabilitas statis positif, atau ketika kapal tersebut berada dalam posisi terbalik sepenuhnya di dalam air. Tindakan mengembalikan kapal ke posisi tegak setelah terbalik disebut penegakan kembali. Kapal dapat terbalik akibat kehilangan kendali arah akibat gelombang, tertabrak, hilangnya stabilitas karena muatan bergeser atau kapal kemasukan air, maupun akibat berbelok terlalu cepat pada kapal berkecepatan tinggi.
Jika kapal yang terbalik memiliki daya apung yang cukup untuk mencegahnya tenggelam, kapal tersebut dapat kembali ke posisi tegak dengan sendirinya ketika kondisi berubah atau melalui tindakan mekanis, apabila kapal tidak memiliki stabilitas saat berada dalam posisi terbalik. Kapal dengan rancangan seperti ini disebut kapal yang dapat menegakkan diri sendiri.
Referensi
Artikel bertopik yang berhubungan dengan pelayaran ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |