Jumat, 30 Oktober 2026
13:59 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Takhta Serunai

Takhta Serunai

istilah untuk menyebut singgasana dari Kaisar Jepang

Bagikan:
60px-Question_book-new.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu.
Cari sumber: "Takhta Serunai" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
250px-Imperial_throne.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Singgasana Takamikura yang disimpan di Istana Kekaisaran Kyoto digunakan untuk upacara penobatan. Singgasana ini digunakan untuk penobatan Kaisar Naruhito pada tahun 2019.

Takhta Serunai adalah istilah yang digunakan untuk merujuk singgasana dari Kaisar Jepang. Penggunaan istilah "Takhta Serunai" juga dapat digunakan untuk merujuk kepala negara dan Kekaisaran Jepang itu sendiri. Bunga Seruni (菊花, kikuka dalam bahasa Jepang), terpapar dalam tanda kepangkatan yang digunakan oleh Kaisar Jepang.[1]

Kekaisaran Jepang merupakan monarki tertua di dunia. Menurut buku sejarah Jepang, Nihonshoki, Kekaisaran Jepang didirikan oleh Kaisar Jinmu pada 660 SM dan kaisar yang terkini, Naruhito, adalah kaisar yang ke-126. Ini berdasarkan catatan yang tertulis sejak masa pemerintahan Kaisar Ojin pada awal abad ke-5. Walaupun delapan orang Maharani (kaisar wanita) pernah memerintah Jepang pada suatu masa, ini tidak mungkin lagi terjadi pada masa kini akibat undang-undang yang dibuat oleh Badan Rumah Tangga Kekaisaran dan Badan Penasehat Raja pada pertengahan abad ke-19. Kaisar Jepang (天皇, tennō, "penguasa surgawi") bertindak sebagai pendeta tertinggi dalam agama Shinto, walaupun kuasanya telah dikurangkan oleh konstitusi setelah Perang Dunia II.

Menurut konstitusi Jepang, sang Kaisar merupakan simbol kesatuan negara dan rakyat. Ia tidak memiliki kuasa politik yang sebenarnya dan dianggap sebagai kepala negara seremonial dan seorang monarki konstitusional.

Pemerintah Jepang saat ini tengah menyusun rancangan undang-undang guna merevisi Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran yang terutama bermaksud untuk memungkinkan pengangkatan wanita menjadi Maharani (kaisar wanita), juga kaisar dari garis keturunan wanita. Rancangan undang-undang tersebut ditargetkan akan diserahkan pada badan legislatif/Diet bulan Maret 2006.

Badan konsultatif yang dibentuk Perdana Menteri Koizumi guna membahas revisi ini November 2005 mengajukan laporan pengajuan berupa Konferensi Pakar Mengenai Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran, diketuai oleh Hiroyuki Yoshikawa, mantan Rektor Universitas Tokyo. Konferensi ini membahas hal-hal mengenai nama sebutan untuk pria yang masuk ke dalam keluarga kaisar dengan jalan menjadi suami dari Maharani. Muncul beberapa usulan untuk menetapkan gelar 'kouhai'(皇配) atau 'kousei' (皇婿) bagi suami Maharani.

Poin-poin penting dalam laporan akhir itu, yakni:

  1. Gelar kaisar (天皇, tennō) dan putra mahkota (皇太子, kōtaishi) dapat dipergunakan untuk wanita.
  2. Suami Maharani menyandang sapaan resmi 'Baginda' (陛下, heika) sama seperti sapaan resmi untuk kaisar/Maharani dan permaisuri, sedangkan keluarga kaisar lain menyandang sapaan resmi 'Paduka' (殿下, denka),
  3. dan poin-poin lainnya.

Referensi

  1. ↑ Martin, Peter (1997). The chrysanthemum throne : a history of the emperors of Japan. Internet Archive. Stroud : Sutton. ISBN 978-0-7509-1203-7.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Lokasi penerbit (link)

Lihat pula

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan