Sabtu, 24 Oktober 2026
09:46 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada
Suwarna Abdul Fatah

Suwarna Abdul Fatah

politisi Indonesia

Bagikan:
Suwarna Abdul Fatah
250px-Gubernur_Kaltim_Suwarna_AF.JPG?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Suwarna AF sebagai Gubernur Kalimantan Timur periode ke-2 (2003)
Gubernur Kalimantan TimurKe-7
Masa jabatan
25 Juni 1998 –Januari 2008[a]
WakilChaidir Hafidz (1998–2003)
Yurnalis Ngayoh
(2003–2008)
PendahuluMuhammad Ardans
PenggantiYurnalis Ngayoh
Wakil Gubernur Kalimantan TimurKe-3
Masa jabatan
25 Juni 1993 –5 Juni 1998
GubernurMuhammad Ardans
PendahuluHarsono
PenggantiChaidir Hafidz
Informasi pribadi
Lahir1 Januari 1944 (umur 82)
Partai politik  Golkar
Pekerjaan
  • Tentara
  • politisi
Karier militer
Dinas/cabang40px-Insignia_of_the_Indonesian_Army.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail TNI Angkatan Darat
Pangkat40px-20-TNI_Army-MG.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail Mayor Jenderal TNI
SatuanInfanteri

Suwarna Abdul Fatah (lahir 1 Januari 1944) adalah Gubernur Kalimantan Timur ke-10 dan 11. Sebelumnya dia adalah Wakil Gubernur Kalimantan Timur bidang Ekonomi dan Pembangunan dan menggantikan H.M. Ardans sebagai Gubernur sejak 1998. Pada tahun 2003, dia terpilih kembali untuk masa jabatan kedua hingga tahun 2008 mendatang. Ia dinonaktifkan dari jabatannya sejak 8 Desember 2006 karena diduga terkait kasus korupsi.

Pendidikan

Suwarna Abdul Fatah menyelesaikan pendidikan dasarnya di Bogor sebelum melanjutkan ke pendidikan menengah. Ia kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, Samarinda.

Karier Politik

Wakil Gubernur Kalimantan Timur

Suwarna Abdul Fatah memulai karier politiknya sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Timur pada tahun 1993, di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Ardans. Dalam posisi ini, ia bertanggung jawab atas berbagai program pembangunan dan kebijakan ekonomi di daerah tersebut.

Gubernur Kalimantan Timur

Pada 25 Juni 1998, Suwarna dilantik sebagai Gubernur Kalimantan Timur ke-10 dan ke-11, menjabat hingga 8 Desember 2006. Selama masa jabatannya, ia terlibat dalam berbagai proyek pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Ia juga berfokus pada pengembangan sumber daya alam dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penghargaan

Suwarna Abdul Fatah telah menerima beberapa penghargaan selama kariernya, antara lain:

  1. Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Diberikan atas kontribusinya dalam pembangunan daerah.[2]
  2. Penghargaan dalam Bidang Pemberdayaan Masyarakat Diterima dalam acara Malam Kaltim Award 2020, diakui atas perannya dalam pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa.
  3. Penghargaan atas Kontribusi dalam Pembangunan Daerah Diterima dari berbagai organisasi dan lembaga atas kontribusinya dalam pembangunan infrastruktur dan sosial di Kalimantan Timur.

Kasus korupsi

Suwarna ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 19 Juni 2006 dalam kasus dugaan korupsi pelepasan izin pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit satu juta hektare di wilayah Penajam Utara, Berau, Kalimantan Timur yang melibatkan Surya Dumai Group pimpinan Martias alias Pung Kian Hwa.[3] Ia mulai diadili dalam kasus ini di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi di Jakarta pada 9 November 2006.[4]

Pada 13 Maret 2007 Suwarna melaporkan para penyidik KPK ke kepolisian karena menduga mereka telah merekayasa dokumen yang dijadikan barang bukti dalam perkara korupsi tersebut.[5] Kemudian pada 22 Maret, majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memutuskan untuk memvonis Suwarna dengan hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta karena terbukti bersama-sama dengan mantan Dirjen Pengusahaan Hutan Produksi Dephutbun Waskito Soerjodibroto, mantan Kakanwil Kehutanan dan Perkebunan Kaltim Uuh Aliyudin dan mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kaltim Robian menyalah gunakan wewenang mereka sehingga merugikan negara sebesar Rp5,167 miliar, sementara dakwaan lain tentang penerbitan izin pemanfaatan kayu dan berbagai surat yang dikeluarkan Suwarna tidak dapat dibuktikan.[6]

Catatan

  1. ↑ Suwarna Abdul Fatah berstatus Gubernur Nonakrtif pada 8 Desember 2006 – Januari 2008 karena kasus korupsi. Pada Januari 2008, Suwarna Abdul Fatah resmi diberhentikan[1]

Referensi

  1. ↑ Kompas.com. 11 Februari 2008 https://regional.kompas.com/read/2008/02/11/08364729/yurnalis.ngayoh.ditetapkan.jadi.gubernur.kaltim. Diakses tanggal 23 Desember 2025. {{cite news}}: |title= tidak ada atau kosong; Teks "Yurnalis Ngayoh Ditetapkan Jadi Gubernur Kaltim" diabaikan
  2. ↑ "DPMPD KALTIM". dpmpd.kaltimprov.go.id. Diakses tanggal 2025-02-11.
  3. ↑ "KPK Tahan Gubernur Kaltim", Kompas, 20 Juni 2006
  4. ↑ "Gubernur Kaltim Diadili, Didakwa Rugikan Negara" Diarsipkan 2007-09-29 di Wayback Machine, Kompas, 10 November 2006
  5. ↑ "Suwarna Laporkan Penyidik KPK", Kompas, 14 Maret 2007
  6. ↑ "Suwarna Divonis 1,5 Tahun Penjara", Detikcom, 22 Maret 2007

Pranala luar

Wikimedia Commons logo
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Suwarna Abdul Fatah.
Jabatan politik
Didahului oleh:
Muhammad Ardans
Gubernur Kalimantan Timur
1998–2008
Diteruskan oleh:
Yurnalis Ngayoh
Didahului oleh:
Harsono
Wakil Gubernur Kalimantan Timur
1993–1998
Diteruskan oleh:
Chaidir Hafidz
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan