Jumat, 30 Oktober 2026
23:47 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK

Statuta Majelis Eropa

Bagikan:
Statuta Majelis Eropa
JenisPerjanjian multilateral
Ditandatangani5 Mei 1949 (1949-05-05)
LokasiLondon, Britania Raya
Penandatangan
asal
Belanda, Belgia, Britania Raya, Denmark, Irlandia, Italia, Luksemburg, Norwegia, Prancis, Swedia
RatifikasiBelanda, Belgia, Britania Raya, Denmark, Irlandia, Italia, Luksemburg, Norwegia, Prancis, Swedia

Statuta Majelis Eropa (juga dikenal dengan sebutan Perjanjian London 1949) adalah sebuah perjanjian yang membentuk Majelis Eropa. Perjanjian ini ditandatangani pada 5 Mei 1949 oleh Belanda, Belgia, Britania Raya, Denmark, Irlandia, Italia, Luksemburg, Norwegia, Prancis, dan Swedia.

Negara yang ingin bergabung dengan Majelis Eropa dapat melakukannya dengan meratifikasi statuta ini. Pada tahun 2013, terdapat 47 negara Eropa yang telah bergabung dengan organisasi ini. Satu-satunya negara Eropa yang tidak tergabung dengan organisasi tersebut adalah Belarus dan Vatikan.

Perjanjian ini terdaftar di Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan nomor traktat I:1168, vol.87, halaman 103.[1] Tanggal pendaftarannya adalah 11 April 1951.[2]

Referensi

  1. ↑ UN Cumulative Treaty Index
  2. ↑ Statuta Majelis Eropa

Pranala luar

Wikisource logo
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan