Minggu, 08 November 2026
03:11 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Agenda Strategis Pemprov Lampung 6 November 2026: Revitalisasi Stadion Jadi Prioritas Bandar Lampung Harga Beras di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Merangkak Naik, Stok Aman Bandar Lampung Disdag Bandar Lampung Jamin Pasokan Beras Aman hingga Akhir 2026 Insight Komitmen Pembangunan Negeri, PTBA Sabet Penghargaan Kepatuhan PNBP ESDM 2026 Pemprov Lampung Gubernur Mirza Canangkan Mulang Maya Jadi Magnet Wisata Budaya Unggulan Lampung Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Agenda Strategis Pemprov Lampung 6 November 2026: Revitalisasi Stadion Jadi Prioritas Bandar Lampung Harga Beras di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Merangkak Naik, Stok Aman Bandar Lampung Disdag Bandar Lampung Jamin Pasokan Beras Aman hingga Akhir 2026 Insight Komitmen Pembangunan Negeri, PTBA Sabet Penghargaan Kepatuhan PNBP ESDM 2026 Pemprov Lampung Gubernur Mirza Canangkan Mulang Maya Jadi Magnet Wisata Budaya Unggulan Lampung Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis
Soejadi

Soejadi

Bagikan:
Raden Adipati Aria
Soejadi
250px-RAA_Sujadi%2C_Kami_Perkenalkan_%281952%29%2C_p64.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sementara
Masa jabatan
16 Agustus 1950 –23 November 1953
Anggota Senat Republik Indonesia Serikat
Masa jabatan
16 Februari 1950 –16 Agustus 1950
Bupati Sidoarjo
Masa jabatan
27 September 1933 –16 Februari 1950
PendahuluR.T.A. Soemodipoetro
PenggantiR. Suriadi Kertosuprojo
Informasi pribadi
Lahir(1888-01-03)3 Januari 1888
Meninggal23 November 1953(1953-11-23) (umur 65)

Raden Adipati Aria Soejadi (EYD: Sujadi; 3 Januari 1888 – 23 November 1953) merupakan mantan Bupati Sidoarjo, anggota Senat Republik Indonesia Serikat, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sementara.

Riwayat Hidup

Masa Kecil dan Pendidikan

Soejadi dilahirkan pada tanggal 3 Januari 1888 di Kasunanan Surakarta, yang pada saat itu merupakan bagian dari Hindia Belanda. Soejadi menempuh pendidikannya di Hollandsche-Indische School (HIS) dan Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA). Ia lulus dari OSVIA pada tahun 1909.[1]

Karier

Pada tahun 1909–1910, Soejadi diangkat menjadi Mantri Pertanian, dan pada tahun 1910–1912, ia menjadi Mantri Polisi (pegawai negeri pribumi). Setelah itu, dari tahun 1912 hingga 1917, Soejadi ditunjuk sebagai Asisten Wedana (camat) di Panekan, Magelang. Tahun 1917 hingga 1918, Soejadi memulai kiprah singkatnya di dunia kehakiman, yakni sebagai adjunct jaksa (wakil jaksa) dan juga sebagai Fiscaal-Griffier (Panitera Pajak). Untuk memperkaya ilmunya, dari tahun 1918 hingga 1920, Soejadi kembali belajar di Bestuurschool (BS, Sekolah Pemerintahan).[1]

Setelah lulus dari BS, dari tahun 1920 hingga 1921, Soejadi kembali ditunjuk menjadi Asisten Wedana di Ponorogo. Kariernya meningkat dengan pengangkatannya sebagai Wedana Ngawi dan Madiun dari tahun 1921 hingga 1927. Setelah itu, dari tahun 1927 hingga 1933, Soejadi ditunjuk oleh Bupati Madiun sebagai Patih (Sekretaris Daerah) Madiun.[1]

Pada tanggal 27 September 1933, Soejadi ditetapkan sebagai Bupati Ponorogo.[2] Jabatan tersebut didudukinya hingga ia diangkat sebagai anggota Senat RIS pada tanggal 16 Februari 1950.[3]

Setelah RIS bubar, semua anggota Senat RIS otomatis menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sementara. Soejadi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sementara pada tanggal 16 Agustus 1950.[4]

Meninggal

Soejadi meninggal pada tanggal 23 November 1953 di Surabaya.[4]

Kehidupan Pribadi

Soejadi menikah dengan Raden Ayu Adipati Aryo Soesilawati-Soejadi, anak dari seorang pegawai keraton Jogjakarta. Kedua pasangan tersebut memiliki 7 anak.[5]

Referensi

Bibliografi

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan