Minggu, 08 November 2026
04:56 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Agenda Strategis Pemprov Lampung 6 November 2026: Revitalisasi Stadion Jadi Prioritas Bandar Lampung Harga Beras di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Merangkak Naik, Stok Aman Bandar Lampung Disdag Bandar Lampung Jamin Pasokan Beras Aman hingga Akhir 2026 Insight Komitmen Pembangunan Negeri, PTBA Sabet Penghargaan Kepatuhan PNBP ESDM 2026 Pemprov Lampung Gubernur Mirza Canangkan Mulang Maya Jadi Magnet Wisata Budaya Unggulan Lampung Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Agenda Strategis Pemprov Lampung 6 November 2026: Revitalisasi Stadion Jadi Prioritas Bandar Lampung Harga Beras di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Merangkak Naik, Stok Aman Bandar Lampung Disdag Bandar Lampung Jamin Pasokan Beras Aman hingga Akhir 2026 Insight Komitmen Pembangunan Negeri, PTBA Sabet Penghargaan Kepatuhan PNBP ESDM 2026 Pemprov Lampung Gubernur Mirza Canangkan Mulang Maya Jadi Magnet Wisata Budaya Unggulan Lampung Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis
Simoni

Simoni

Bagikan:
330px-Filippino_Lippi_004.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Rasul Paulus dan Petrus sedang berkonfrontasi dengan Simon Magus dalam lukisan karya Filippino Lippi.


Simoni adalah sebuah istilah yang dipakai untuk merujuk pada praktik suap dan penjualan jabatan rohani.[1] Istilah ini sendiri diambil dari nama Simon Magus dalam Kisah Para Rasul 8:18-24.[1] Gereja mulai mempraktikkan simoni setelah penghambatan kekaisaran Roma atas gereja berakhir.[1] Selama Abad Pertengahan, praktik simoni berkembang dan semakin merajalela dalam gereja.[1] Selanjutnya sejumlah Paus dan beberapa konsili turut mengecam praktik simoni bahkan ini menjadi isu yang sangat penting untuk dibicarakan pada masa feudalisme berkembang.[2] Dalam Konsili Kalsedon, seseorang dilarang ditahbiskan bila ia membeli jabatan tersebut dengan sejumlah uang.[1] Simoni juga mendapat larangan keras dalam Konsili Lateran dan Konsili Trente.[1] Pada konsili Lateran, orang yang melakukan simoni dianggap sebagai penyesat. Dikeluarkanlah sebuah keputusan bahwa orang yang ditahbiskan ke dalam sebuah jabatan gerejawi oleh seorang pejabat lain yang melakukan simoni tetapi ia sendiri tidak membeli jabatan, maka orang tersebut hanya membutuhkan penumpangan tangan.[2] Tokoh yang mengecam keras praktik simoni antara lain Gregorius Agung dan Thomas Aquinas.[1]

Referensi

  1. 1 2 3 4 5 6 7 F.D. Wellem. 2006. Kamus Sejarah Gereja. Jakarta: BPK Gunung Mulia. Hlm 424-425.
  2. 1 2 {en} Daniel Patte. 2010. The Cambridge Dictionary of Christianity. New York: Cambridge university Press. 1158-59
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan