Minggu, 25 Oktober 2026
04:27 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung

Si Gondrong

Bagikan:
Si gondrong
ProduserRay Kishore
Ditulis olehSM Ardan, Ali Shahab
Perusahaan
produksi
CV Sukmadjaja Film
Durasi97 menit
NegaraIndonesia
BahasaBahasa Indonesia

Si Gondrong adalah film Indonesia yang diproduseri oleh Ray Kishore dan disutradarai oleh Fritz G. Schadt. Film ini diproduksi oleh CV Sukmadjaja Film. Film ini merupakan film bertema aksi yang dirilis pada tahun 1971 dengan total durasi 97 menit. Naskah Si Gondrong ditulis oleh SM Ardan dan Ali Shahab.[1]

Sinopsis

Alkisah, ada seorang bernama Rombeng (Sukarno M. Noor), sang perkasa Palmerah yang kejam beringas. Rakyat kecil dan gadis-gadis cantik jelita sering kali jadi korban si Rombeng. Suatu hari, Rombeng dirayu oleh Mimin (Rahayu Effendi) untuk menculik seorang gadis manis yang pandai mengaji bernama Patmah (Mila Karmila). Mimin adalah perempuan berperangai nakal, yang tenggelam dalam kebencian karena telah dikhianati Si Gondrong (Farouk Afero), mantan kekasihnya. Patmah sendiri adalah kekasih baru Si Gondrong, sang pemuda berambut gondrong. Si Gondrong yang juga ahli persilatan dari Kwitang, tidak terima dan menantang Rombeng karena telah menculik Patmah. Perkelahian pun tak terelakkan dan berakhirlah dengan kemenangan Si Gondrong. Adapun Rombeng kalah karena terkena sabetan stagen wasiat.

Pemeran

Tim produksi

  • Fritz G Schadt sebagai Sutradara dan Penata Gambar
  • Ray Kishore sebagai Produser
  • SM Ardan sebagai Penata skrip
  • Ali Shahab sebagai Penulis Naskah Cerita
  • Lukman Hakim Nain sebagai Ahli Penata Kamera
  • Adidharma sebagai Penata Musik

Penghargaan

Sukarno M Noor sebagai tokoh antagonis, memperoleh penghargaan sebagai Runner Up dari Empat Aktor dalam Kategori Aktor-Aktris terbaik PWI, Tahun 1972.[1]

Referensi

  1. 1 2 "Kredit lengkap Si Gondrong (1971)". filmindonesia.or.id. Diakses tanggal 2019-08-27.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan