Selasa, 03 November 2026
08:39 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare
Serpihan benda asing

Serpihan benda asing

Bagikan:
250px-Mercy-tech-N429MA-fod-060318-01cr-8.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
FOD yang terjadi pada mesin turboshaft Honeywell LTS101 pada heli Bell 222 yang diakibatkan oleh sekrup kecil menerobos masuk melewati tabir inlet.

Foreign Object Debris (FOD) adalah substansi, debris atau artikel yang asing terhadap kendaraan atau sistem yang memiliki potensi mengakibatkan kerusakan.

Foreign Object Damage (juga disingkat sebagai FOD) adalah kerusakan yang diatribusikan ke benda asing (contohnya ialah semua benda yang bukan merupakan bagian dari kendaraan) yang bisa diekspresikan di dalam terminologi fisik maupun ekonomi dan mungkin atau mungkin tidak akan mengurangi karakteristik keamanan sebuah produk. FOD biasanya digunakan sebagai singkatan dalam dunia aviasi untuk menjelaskan baik kerusakan yang terjadi pada mesin karena dimasuki benda asing, maupun benda asing itu sendiri.[1][2]

Referensi

Catatan
  1. ↑ According to the National Aerospace Standard 412, maintained by the National Association of FOD Prevention, Inc.
  2. ↑ NAFPI website

Pranala luar

Wikimedia Commons logo
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Foreign object damage.
Ikon rintisan

Artikel bertopik dirgantara ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan