Jumat, 30 Oktober 2026
04:30 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Sebaris Kalimat

Sebaris Kalimat

Bagikan:
40px-Text_document_with_red_question_mark.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Beberapa atau seluruh referensi dari artikel ini mungkin tidak dapat dipercaya kebenarannya. Bantulah dengan memberikan referensi yang lebih baik atau dengan memeriksa apakah referensi telah memenuhi syarat sebagai referensi tepercaya. Referensi yang tidak benar dapat dihapus sewaktu-waktu.
Sebaris Kalimat
250px-Sebariskalimat.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Album studiokarya Anie Carera
Dirilis31 Desember 1996
Direkam1995-1996
GenrePop rock, Soft rock
Durasi-
LabelMetrotama Records
ProduserHandoko Kusumo
Kronologi Anie Carera
Cintaku Tak Terbatas Waktu
(1995)'Cintaku Tak Terbatas Waktu'1995
Sebaris Kalimat
(1996)
Aku Benci
(1997)'Aku Benci'1997

Sebaris Kalimat adalah judul album keempat dari penyanyi pop Indonesia Anie Carera yang dirilis pada tahun 1996.

Pada tahun 1995, Metro Music merilis ulang album ini setelah kesuksesan besar album Cintaku Tak Terbatas Waktu yang angka penjualannya tembus sampai 1 juta kopi. Meski sudah dirilis ulang, album ini tetap kurang berhasil di pasaran karena minimnya promo. Lagu Sebaris Kalimat menjadi Air Play di radio-radio nasional hanya beberapa saat. Video klip lagu Sebaris Kalimat dibuat oleh TVRI dan hanya dipromosikan sesaat di TVRI.

Daftar lagu

  1. "Sebaris Kalimat" (Yadi Sukma)
  2. "Maafkan Kasih" (Dadang S Manaf)
  3. "Kembalilah" (Artono)
  4. "Kesan Silam" (Yuril N.)
  5. "Semarak Mayang Putih" (Sunatha T.)
  6. "Lepaskanlah" (Artono)
  7. "Perubahan" (Yoga GP)
  8. "Remaja Cinta" (Yuda)
  9. "Manisnya Anggur" (Jonathan Purba/Yadi Sukma)
  10. "Menagih Janji" (Yadi Sukma)

Pranala luar

Ikon rintisan

Artikel bertopik album Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan