| Sang Pembela | |
|---|---|
| Sutradara | Jujur Prananto |
| Produser | Handi Muljono |
| Ditulis oleh | Denny HW |
| Pemeran |
|
| Sinematografer | Soetomo GS |
| Editor | Janis Badar |
| Durasi | 85 menit |
| Negara | Indonesia |
Sang Pembela adalah film Indonesia dirilis tahun 1990. Film ini disutradarai oleh Jujur Prananto dan dibintangi oleh Benny G. Rahardja dan Wina Widyawati.
Sinopsis
Hegar (Benny G. Rahardja), pensiunan anak jalanan, bekerja sebagai pengemudi forklift di pelabuhan, meski ayahnya Ahmadi (Piet Pagau), direktur keuangan perusahaan besar. Hegar tidak betah dengan ibu tirinya yang penjudi besar. Ahmadi dipecat karena ulah istrinya ini. Dalam keadaan frustrasi Ahmadi merencanakan pembakaran pabrik perusahaannya. Kebetulan Hegar tahu. Ia muncul sebagai pelaku pembakaran untuk melindungi ayahnya. Ahmadi terombang-ambing. Istrinya makin gila dan malah membuka rumah bordil. Hegar yang dalam penjara tidak tahu perkembangan ini. la hanya merasa kehilangan adiknya yang tak tahu apa-apa, bahkan tak tahu bahwa ibu kandungnya sudah meninggal, karena masih berumur satu tahun saat ibunya meninggal. Sekeluarnya dari penjara, ternyata adiknya sudah terlibat jauh dengan bisnis ibu tirinya. Hegar terpanggil untuk menghentikan semua kebusukan itu.[1]
Referensi
- ↑ Sang Pembela[pranala nonaktif permanen], diakses pada 12 Desember 2010
Pranala luar
Artikel bertopik film Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |