Minggu, 04 Oktober 2026
07:28 WIB
TERKINI
Lampung Waspada! 406 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Dua Kabupaten Paling Rawan Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah, Buyback Ikut Turun Rp5.000 Hukum Ratusan Keluarga di Lampung Timur Bersatu Lawan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Regional Laskar Antasari Tundukkan Mahesa Jenar dalam Laga Sengit Liga 1 Regional Barito Putera Raih Kemenangan Krusial atas PSS Sleman Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya Berita Siswa SMK Amal Bakti Lampung Selatan Berjaya di Lomba Film Pendek Nasional Advertorial Keselamatan Pengguna Tol Bakter Prioritas Utama: PT BTB Rutin Inspeksi Rambu dan Marka Regional Informasi Berita Tidak Lengkap: Evakuasi Banjir Sungai Tuan Lampung Waspada! 406 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Dua Kabupaten Paling Rawan Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah, Buyback Ikut Turun Rp5.000 Hukum Ratusan Keluarga di Lampung Timur Bersatu Lawan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Regional Laskar Antasari Tundukkan Mahesa Jenar dalam Laga Sengit Liga 1 Regional Barito Putera Raih Kemenangan Krusial atas PSS Sleman Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya Berita Siswa SMK Amal Bakti Lampung Selatan Berjaya di Lomba Film Pendek Nasional Advertorial Keselamatan Pengguna Tol Bakter Prioritas Utama: PT BTB Rutin Inspeksi Rambu dan Marka Regional Informasi Berita Tidak Lengkap: Evakuasi Banjir Sungai Tuan

Sakrilegi

Bentuk tindakan pencemaran atau penodaan terhadap kehormatan unsur-unsur Gereja.

Bagikan:

Sakralegi atau sakrilegium adalah bentuk tindakan pencemaran atau penodaan terhadap kehormatan unsur-unsur Gereja.[1] Bentuk tindakan penodaan atau pencemaran kehormatan unsur Gereja itu dapat digolongkan menjadi lima bentuk. Pertama, dengan memperlakukan secara tidak pantas seseorang atau sekelompok orang yang telah dikhususkan atau mengkhususkan hidupnya untuk Allah seperti rohaniawan dan biarawan atau biarawati, misalnya melukai mereka secara fisik maupun batin. Kedua, dengan menerima sakramen secara tidak pantas, semisal menerima Komuni dalam keadaan berdosa berat, semisal telah membunuh seseorang tetapi tetap menerima komuni tanpa melakukan rekonsiliasi. Ketiga, dengan menyalahgunakan dan menodai benda kudus dan gambar kudus, seperti relikui dan peralatan ekaristi atau dengan merampok, merusak, menyalahgunakan piala atau benda serta pakaian ibadat untuk maksud yang tidak sesuai dengan kegunaannya. Keempat, dengan merampas milik Gereja. Kelima, dengan mencemarkan tempat terberkati seperti gereja atau kuburan Kristen dengan melakukan perbuatan yang tidak pantas dilakukan di dalamnya, semisal berdagang dan membunuh.

Rujukan

Wiktionary logo
Lihat entri sakrilegi di kamus bebas Wikikamus.
  1. ↑ Adolf Heuken, SJ (2004). Ensiklopedi Gereja Jilid VII. Jakarta: Cipta Loka Caraka. hlm. 179.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan