Minggu, 01 November 2026
03:03 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
SMK Negeri 3 Kasihan

SMK Negeri 3 Kasihan

sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta

Bagikan:
60px-Question_book-new.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu.
Cari sumber: "SMK Negeri 3 Kasihan" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
250px-SMK_Negeri_3_Kasihan.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Gerbang depan komplek SMK Seni

SMK Negeri 3 Kasihan, atau sering juga disebut sebagai Sekolah Menengah Seni Rupa (SMSR), adalah salah satu Sekolah Menengah Kejuruan negeri di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sekolah ini pada awalnya bernama Sekolah Seni Rupa Indonesia (SSRI) yang kemudian berubah menjadi SMSR Negeri Yogyakarta dan berubah lagi menjadi SMK Negeri 3 Kasihan hingga saat ini.[1]

Sejarah

Pada tahun 1950, para seniman seni rupa di Yogyakarta mempunyai gagasan untuk mendirikan sebuah lembaga pendidikan seni rupa yang dapat menjadi tempat belajar bagi para seniman maupun calon seniman. Gagasan ini terwujud dengan didirikannya Akademi Seni Rupa Indonesia (ASRI) Yogyakarta pada 15 Januari 1950 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Ki Mangunsarkoro. Pejabat Direktur pertamanya adalah R.J. Katamsi, dengan staf pengajar antara lain: Affandi, Hendrojarmoro, Abdul Salam, dan Mardijo.[2] Lalu pada tahun 1957, ASRI pindah dari kampus Bintaran ke gedung baru di Jalan Gampingan 1, Yogyakarta.

Pada awal pembukaan, ASRI masih menerapkan sistem pendidikan ganda dengan menerima peserta didik dari lulusan SLTP dan SLTA. Lulusan SLTP menempuh pendidikan selama tiga tahun dan memperoleh Ijazah I, yang kemudian dapat dilanjutkan selama dua tahun untuk memperoleh Ijazah II (setara tingkat akademi). Sistem ini berlangsung hingga tahun 1963, ketika terbit SK Menteri P.P. dan K No. 27/1963 yang menetapkan ASRI sebagai lembaga pendidikan tinggi penuh, sehingga hanya menerima lulusan SLTA dengan masa studi lima tahun, yaitu tiga tahun tingkat Sarjana Muda (tingkat A) dan dua tahun tingkat Sarjana (tingkat B).

ASRI membuka lima jurusan, yaitu:

  1. Seni Lukis
  2. Seni Patung
  3. Pertukangan/Kerajinan
  4. Reklame, Dekorasi, dan Ilustrasi Grafik
  5. Pendidikan Guru Seni Rupa

SSRI hingga menjadi SMK Negeri 3 Kasihan

SSRI Yogyakarta diresmikan pada 5 April 1963 melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3/Men.P&K/1963. SSRI merupakan penjelmaan dari tiga jurusan di ASRI, yaitu Seni Lukis, Seni Patung, dan Kerajinan. Saat diresmikan, SSRI telah memiliki tiga tingkat kelas (I, II, dan III), dan siswa tingkat III menjadi lulusan pertama SSRI.[2]

Perubahan kurikulum terjadi pada tahun 1974, ditandai dengan diberlakukannya Kurikulum 1974. Durasi pendidikan diperpanjang menjadi empat tahun dan sistem jurusan diganti dengan sembilan studio praktik seni rupa, yaitu:

  1. Studio Seni Lukis
  2. Studio Seni Patung
  3. Studio Seni Kriya Kayu
  4. Batik
  5. Reklame
  6. Dekorasi
  7. Ilustrasi
  8. Grafik
  9. Keramik

Pada tahun 1976, SSRI dimasukkan ke dalam kategori sekolah kejuruan, setara dengan STM, SMEA, dan SMIK. Selanjutnya, pada tahun 1977, nama SSRI diubah menjadi Sekolah Menengah Seni Rupa (SMSR) Yogyakarta bersamaan dengan penerapan Kurikulum 1977. Pada tahun yang sama, SMSR pindah ke kampus baru di Karangmalang.

Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan (Dikmenjur) menunjukkan perhatian besar terhadap pengembangan sekolah-sekolah kesenian di Yogyakarta. Muncul gagasan meleburkan tiga sekolah: yakni SMKI, SMM, dan SMSR. Pada tahun 1978, dilakukan survei lahan di kawasan Bugisan, dan pada tahun 1981 dimulai pembangunan kampus terpadu di Jomegatan, Jalan PG Madukismo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.

Pada tahun 1997, seiring kebijakan nasional untuk menyeragamkan nama sekolah kejuruan, SMSR Yogyakarta berubah nama menjadi SMK Negeri 3 Kasihan. Nama ini digunakan hingga saat ini.[1]

Periodisasi Nama Sekolah

  • Sekolah Seni Rupa Indonesia (SSRI). SK Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 28 tahun 1963, tanggal 05 April 1963.
  • Sekolah Menengah Seni Rupa (SMSR). SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 0296/O/1976, tanggal 09 Desember 1976.
  • Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Kasihan (SMK Negeri 3 Kasihan). SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 036/O/1997, tanggal 07 Maret 1997.

Jurusan

  • Seni Lukis,
  • Seni Patung,
  • Desain Komunikasi Visual
  • Animasi.
  • Kriya Kreatif Batik dan Tekstil,
  • Kriya Kreatif Keramik, dan
  • Kriya Kreatif Kayu dan Rotan.

Alumni

Pranala luar

Referensi

  1. 1 2 "Sejarah SMK Negeri 3 Kasihan". Blogspot. 29 November 2018. Diakses tanggal 30 April 2025.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  2. 1 2 "GAMBARAN UMUM SMK NEGERI 3 KASIHAN" (PDF). Digital Library UIN SUKA. Diakses tanggal 30 April 2025.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan