Sabtu, 24 Oktober 2026
16:18 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung

Ry khan

Bagikan:
Ini adalah Artikel yang memenuhi kriteria penghapusan cepat sebagai halaman yang sebelumnya dihapus melalui diskusi penghapusan, secara substansial identik dengan versi dihapus, dan perubahan tidak membahas alasan yang material telah dihapus.Lihat KPC U4.%5B%5BWP%3ACSD%23U4%7CU4%5D%5D%3A+Recreation+of+a+page+that+was+%5B%5BWP%3ADEL%7Cdeleted%5D%5D+per+a+deletion+discussion%2C+%5B%5BWP%3AXFD%5D%5DU4

Jika artikel ini tidak memenuhi syarat KPC, atau Anda ingin memperbaikinya, silakan hapus pemberitahuan ini, tetapi tidak dibenarkan menghapus pemberitahuan ini dari halaman yang Anda buat sendiri. Jika Anda membuat halaman ini tetapi Anda tidak setuju, Anda boleh mengeklik tombol di bawah ini dan menjelaskan mengapa Anda tidak setuju halaman itu dihapus. Silakan kunjungi halaman pembicaraan untuk memeriksa jika sudah menerima tanggapan pesan Anda.

Ingat bahwa artikel ini dapat dihapus kapan saja jika sudah tidak diragukan lagi memenuhi kriteria penghapusan cepat, atau penjelasan dikirim ke halaman pembicaraan Anda tidak cukup meyakinkan kami.

Kepada nominator: Tempatkan templat:
{{subst:Db-repost-notice|Ry khan|header=1}} ~~~~
pada halaman pembicaraan pembuat/pengunggah.
Catatan untuk pembuat halaman: Anda belum membuat atau menyunting article  halaman pembicaraan. Jika Anda mengajukan keberatan atas penghapusan, mengeklik tombol di atas akan membawa Anda untuk meninggalkan pesan untuk menjelaskan mengapa Anda tidak setuju artikel ini dihapus.
Jika Anda sudah ke halaman pembicaraannya, tetapi pesan ini masih muncul, coba hapus singgahan (cache).
Catatan: Dahulu artikel usulan penghapusan tidak layak di bawah kriterium ini, namun mereka mungkin dapat dihapus di bawah kriteria-kriteria lainnya. Periksalah log penghapusan untuk alasan-alasan penghapusan sebelumnya.
Pengurus: periksa pranala balik, riwayat (beda), dan catatan sebelum dihapus. Periksa di Google.
Halaman ini terakhir disunting oleh Henri Aja (kontribusi | log) pada 07:30, 23 Oktober 2026 (UTC) (18 jam lalu)

Ry Khan (nama lahir Rahmad Ridwan Khan) adalah penyanyi dan penulis lagu asal Aek Kota Batu, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Indonesia. Ia dikenal melalui singel "Ruang Untuk Luka" yang dirilis di Spotify.[1]

Karier

Ry Khan memulai kariernya sebagai penulis lagu sejak di bangku sekolah menengah kejuruan. Lagu ciptaannya "Ruang Untuk Luka" dirilis di platform musik digital Spotify dan masuk dalam playlist editorial Spotify berjudul "Radio Ruang Untuk Luka".[2]

Ia juga menciptakan lagu "Tolong Jaga Mantanku" yang dibawakan oleh penyanyi Erick Sihotang.[3]

Diskografi

  • "Ruang Untuk Luka" (2024)
Ry Khan
250px-Ry-Khan-Indonesian-singer-from-Aek-Kota-Batu.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Informasi latar belakang
Nama lahirRahmad Ridwan Khan
Lahir
Rahmad Ridwan Khan

22 agustus 1996 Rantau Prapat, Labuhanbatu
GenrePop
PekerjaanPenyanyi, penulis lagu
Tahun aktif2015–sekarang
  1. ↑ "Ruang Untuk Luka - Ry Khan". Spotify. Diakses tanggal 23 Oktober 2026.
  2. ↑ "Radio Ruang Untuk Luka - Dibuat untuk Rahmad Ridwan Khan". Spotify.{{cite web}}: |access-date= memerlukan |url=; |url= tidak ada atau kosong
  3. ↑ Ruang Untuk Luka, 2025-08-22, diakses tanggal 2026-10-23
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan