Minggu, 25 Oktober 2026
13:38 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung
Rumah Tjilik Riwut

Rumah Tjilik Riwut

cagar budaya di Kalimantan Tangah

Bagikan:
40px-Wiki_letter_w.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (Oktober 2025)
Infotaula de geografia políticaRumah Tjilik Riwut
bangunan
cagar budaya Indonesia Suntingan nilai di Wikidata
330px-Rumah_Tjilik_Riwut.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Tempat
osm-intl,12,a,a,323x200.png?lang=id&domain=id.wikipedia.org&title=Rumah_Tjilik_Riwut&revid=30055094&groups=_6ef40c41a4d0b1b4a15279f21fd27add9e3fb9f9&parser=parsoidKoordinat: 2°12′25.99531″S 113°55′15.72395″E / 2.2072209194°S 113.9210344306°E / -2.2072209194; 113.9210344306 
Negara berdaulatIndonesia
Provinsi di IndonesiaKalimantan Tengah
Kota di IndonesiaPalangka Raya Suntingan nilai di Wikidata
NegaraIndonesia Suntingan nilai di Wikidata

Rumah Tjilik Riwut adalah sebuah bangunan bersejarah yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman No. 1, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Berdiri di atas lahan seluas 1.403 meter persegi, rumah ini terdiri atas dua bangunan utama, yaitu bangunan utama dan sebuah paviliun.[1]

Arsitektur

Arsitektur rumah ini mencerminkan gaya klasik dengan konstruksi batu bata memanjang dan atap sirap dari kayu ulin, yang mencolok di tengah dominasi bangunan perkantoran modern di sekitarnya.[1]

Rumah Tjilik Riwut sendiri adalah bangunan satu lantai dengan 3 bagian utama yaitu bagian depan, tengah, dan belakang.[2] Ruangan depan berbentuk setengah bundaran dan memanjang dengan dihiasi batu kali di bagian bawah temboknya. Atap ruangan depan sendiri berbentuk limas dan berbahan kayu.[2]

Selain ruangan depan, terdapat ruangan tengah yang digunakan sebagai ruang tamu. Di ruangan tersebut tersimpan peninggalan Tjilik Riwut berupa kursi tamu, foto, patung, dan berbagai memorabilia lainnya. Selain ruangan tengah, terdapat paviliun di bagian belakang kanan rumah ini. Paviliun tersebut berbentuk persegi panjang dengan teras terbuka di bagian depannya. Paviliun ini biasa digunakan untuk pertemuan dan rapat oleh gubernur.[2]

Saat ini, paviliun tersebut sudah tidak lagi digunakan, sedangkan bangunan utama masih dipelihara oleh keluarga Tjilik Riwut dan difungsikan sebagai restoran.[1]

Sejarah

Secara historis, rumah ini memiliki nilai penting dalam sejarah pemerintahan Kalimantan Tengah. Setelah provinsi ini resmi berpisah dari Kalimantan Selatan pada tahun 1957, bangunan tersebut dijadikan sebagai rumah jabatan gubernur Kalimantan Tengah mulai tahun 1959. Rumah Tjilik Riwut pernah menjadi kediaman resmi dua gubernur pertama provinsi tersebut, yaitu Tjilik Riwut yang menjabat pada periode 1958–1967, dan Reinout Sylvanus yang menjabat dari tahun 1967 hingga 1978. Keberadaan rumah ini menjadi simbol awal pembentukan dan pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah.[3]

Pengelolaan dan Fungsi

Saat ini Rumah Tjilik Riwut dikelola oleh anak keempat Tjilik Riwut, Kameloh Ida Lestari.[4] Pada Agustus 2026 kemarin, Kameloh Ida Lestari merencanakan untuk merehabilitasi Rumah Tjilik Riwut. Ia juga merencanakan pemasaran Rumah Tjilik Riwut melalui media sosial agar banyak orang terutama anak-anak muda mengetahui dan mengunjungi Rumah Tjilik Riwut.[4]

Sekarang Tjilik Riwut sudah dikelola sebagai galeri dan restoran. Pengunjung bisa datang melihat peninggalan-peninggalan Tjilik Riwut sambil mencoba makanan-makanan khas Dayak seperti Baram Madu, Tanak Baung, Kandas Sarai, Bajai, dan Tumis Kalakai.[5]

Referensi

  1. 1 2 3 "Rumah Tjilik Riwut, Cagar Budaya Di Palangka Raya Yang Masih Berdiri Kokoh". kontenkalteng.com. 2 Agustus 2021. Diakses tanggal 1 Oktober 2025.
  2. 1 2 3 Pramono, Agus (13 Agustus 2024). "Rumah Tjilik Riwut, Bangunan Bersejarah yang Masih Dilestarikan di Era Saat Ini". www.kaltengpos.info. Diakses tanggal 11 Oktober 2026.
  3. ↑ "Mengenal 'Rumah Tjilik Riwut', Tempat Bersejarah Kediaman Dua Gubernur Kalteng". kaltengtoday.com. 2 Agustus 2021. Diakses tanggal 1 Oktober 2025.
  4. 1 2 Prabandari, Ayu (20 Agustus 2026). "Rehabilitasi Rumah Tjilik Riwut Dukung Wisata Sejarah Edukatif". rri.co.id. Diakses tanggal 11 Oktober 2026.
  5. ↑ Lenteratoday (18 Januari 2021). "Rumah Tjilik Riwut, Kuliner Unik Bernuansa Sejarah-Budaya Palangka Raya". lenteratoday.com. Diakses tanggal 11 Oktober 2026.

Pranala luar


Ikon rintisan

Artikel bertopik bangunan dan struktur ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan