Senin, 26 Oktober 2026
08:00 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung

Rukun haji

Bagikan:

Rukun haji adalah syarat wajib yang harus dilakukan saat menunaikan ibadah haji.[1] Rukun haji ada 6 yaitu niat ihram, wukuf, thawaf, sa'i, tahalul, tertib.[1] Rukun haji harus dilaksanakan, apabila ada salah satu yang tidak dilaksanakan maka ibadah hajinya tidak sah.[1] Tertib adalah rukun haji yang terakhir, artinya rukun haji harus dilakukan secara berurutan, tidak boleh melompati.[1] Misalnya, setelah melakukan thawaf seharusnya seorang jamaah haji kemudian melakukan sa'i, tidak diperkenankan jika melakukan tahallul dulu baru sa'i.[1] Ihram mempunyai makna 'terlarang' atau 'tercegah'.[2] Maksud dari ihram bukan hanya sekadar memakai pakaian ihram yang serba putih saja, tetapi lebih dari itu, seseorang yang akan melaksanakan ibadah haji harus mampu mencegah dari berkata kasar, menikah, jima', dan lain-lain.[2] Thawaf adalah salah satu rukun haji yang berupa kegiatan mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, 3 putaran yang pertama disarankan berlari-lari kecil sedangkan sisanya berjalan seperti biasanya.[3] Thawaf dimulai dari hajar aswad dan berakhir pada batu itu pula.[3] Sa'i merupakan kegiatan dalam rukun haji yang berupa berlari-lari kecil di antara bukit Safa dan Marwa.[4] Makna inti dari ibadah sa'i adalah sebuah pencarian.[4] Ibadah sa'i juga bentuk dari pengabadian proses pencarian air yang dilakukan oleh Siti Hajar di padang pasir untuk dirinya sendiri dan anaknya.[4]

Rujukan

  1. 1 2 3 4 5 Amhar, Harjanti, Fahmi, Arum (2007location =Jakarta). Buku Pintar Calon Haji. Gema Insani. hlm. 125. ISBN 979-561-391-X.{{cite book}}: Periksa nilai tanggal dalam: |year=Pemeliharaan CS1: Banyak nama: daftar penulis (link) Pemeliharaan CS1: Tahun (link)
  2. 1 2 "Tata Cara Ihram". Almanhaj. Diarsipkan dari asli tanggal 2014-05-29. Diakses tanggal 29 Mei 2014.
  3. 1 2 "Thawaf". Islamic Center. Diarsipkan dari asli tanggal 2014-05-29. Diakses tanggal 29 Mei 2014.
  4. 1 2 3 "Sa'i Mencari". Republika. Diakses tanggal 29 Mei 2014.


Ikon rintisan

Artikel bertopik agama atau kepercayaan ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan