Jumat, 09 Oktober 2026
13:10 WIB
TERKINI
Regional LPS Periksa Aset Debitur BPR Tripanca Setiadana di Lampung untuk Pemulihan Regional Bandar Lampung Meriahkan Acara Bersholawat, Eratkan Persaudaraan Umat Lampung Pesisir Lampung Waspada Banjir Rob, BMKG Ingatkan Pasang Maksimum 12-15 Oktober Hukum Pujianto Divonis 8 Bulan Penjara: Perdagangan Ajinomoto Palsu Merugikan Konsumen Lampung Lampung Diprediksi Cerah Berawan, Hujan Lokal Sambangi Beberapa Wilayah Bandar Lampung Apresiasi Peran Vital Kader, Pemkot Bandar Lampung Beri Insentif Rp500 Ribu Lampung Barat Emosi Memuncak, Penagih Utang Tewas di Tangan Debitur di Lampung Barat Bandar Lampung Buruh Lampung Berunjuk Rasa, Pertanyakan Pengesahan Dini UU Perlindungan Ketenagakerjaan Cuaca Ratusan Titik Panas Terpantau di Lampung, Tulang Bawang dan Mesuji Teratas Nasional MK Soroti Syarat Pendidikan Gibran, KPU Didesak Diperiksa DPR dan DKPP Regional LPS Periksa Aset Debitur BPR Tripanca Setiadana di Lampung untuk Pemulihan Regional Bandar Lampung Meriahkan Acara Bersholawat, Eratkan Persaudaraan Umat Lampung Pesisir Lampung Waspada Banjir Rob, BMKG Ingatkan Pasang Maksimum 12-15 Oktober Hukum Pujianto Divonis 8 Bulan Penjara: Perdagangan Ajinomoto Palsu Merugikan Konsumen Lampung Lampung Diprediksi Cerah Berawan, Hujan Lokal Sambangi Beberapa Wilayah Bandar Lampung Apresiasi Peran Vital Kader, Pemkot Bandar Lampung Beri Insentif Rp500 Ribu Lampung Barat Emosi Memuncak, Penagih Utang Tewas di Tangan Debitur di Lampung Barat Bandar Lampung Buruh Lampung Berunjuk Rasa, Pertanyakan Pengesahan Dini UU Perlindungan Ketenagakerjaan Cuaca Ratusan Titik Panas Terpantau di Lampung, Tulang Bawang dan Mesuji Teratas Nasional MK Soroti Syarat Pendidikan Gibran, KPU Didesak Diperiksa DPR dan DKPP
Kamar gas

Kamar gas

ruangan tertutup tempat gas dipompa, menyebabkan kematian karena keracunan atau sesak napas

Bagikan:
250px-2013_KL_Majdanek_Baths_and_Gas_Chamber_-_30.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Kamar gas di kamp konsentrasi Majdanek dekat Lublin

Kamar gas adalah alat untuk membunuh manusia atau hewan dengan gas, yang terdiri dari sebuah ruang tertutup yang diisi dengan gas beracun atau gas yang menyebabkan sesak napas. Bahan beracun yang digunakan antara lain hidrogen sianida dan karbon monoksida. Saat ini, karbon dioksida dengan konsentrasi tinggi biasanya digunakan di ruang gas untuk hewan.

Kamar gas menjadi metode eksekusi para terpidana mati di Amerika Serikat pada awal 1920-an. Selama tragedi Holokaus, kamar gas skala besar didesain untuk pembunuhan massal oleh Jerman Nazi sebagai bagian dari program genosida mereka, juga digunakan oleh Negara Independen Kroasia di kamp konsentrasi Jasenovac.[1] Penggunaan kamar gas juga dilaporkan di Korea Utara.[2]

Referensi

  1. ↑ Many sources including http://www.yadvashem.org
  2. ↑ Barnett, Antony (Februari 1, 2004). "Revealed: the gas chamber horror of North Korea's gulag". The Guardian. London.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link).
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan