Ricky Joseph Pesik | |
|---|---|
| Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatifke-1 | |
| Masa jabatan 27 Juli 2015 –23 Oktober 2019 | |
| Presiden | Joko Widodo |
| Kepala Bekraf | Triawan Munaf |
| Pendahulu | Tidak ada; jabatan baru |
| Pengganti | Angela Tanoesoedibjo |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 19 September 1966 (umur 60) |
| Almamater | Institut Teknologi Bandung |
| Profesi | Praktisi |
Ir. Ricky Joseph Pesik (lahir 19 September 1966) adalah praktisi periklanan dan Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Republik Indonesia. Ia mendapat gelar sarjana kimia dari Institut Teknologi Bandung.
Ricky Joseph Pesik sebelumnya menjabat Ketua Dewan Pengawas merangkap Pengawas Independen Perusahaan Umum Produksi Film Negara atau Perum PFN.
Ricky Joseph Pesik mempunyai pengalaman panjang dalam industri komunikasi dan konten. Dalam kurun waktu 2002 – 2015, perusahaan yang dipimpinnya di bidang periklanan, meraih puluhan kali penghargaan Citra Pariwara.
Secara individu, dalam kapasitasnya sebagai Copywriter, Creative Director, maupun sebagai Strategic Planner, Ricky Pesik sukses meraih penghargaan sebagai Penulis Naskah Iklan Terbaik pada Citra Pariwara (2002) dan Penulis Iklan Televisi Favorit Pemirsa dari SCTV (2003).
Dalam skala internasional Beliau dipercaya sebagai Vice-Chairman/Conference Experience Director Asia Pacific Media Forum (2014),[1] Menjadi juri Spikes Asia di Singapura (2010 dan 2014) dan juri Cannes Lions International Advertising Festival di Cannes, Perancis (2012).
Kini Ricky didaulat menjadi komisaris utama ITDC menggantikan posisi yang selama ini ditempati oleh Dadang Rizki Ratman yang telah habis masa jabatannya.[2]
Referensi
- ↑ Pesik, Ricky. "APMF" (PDF). Apac Effie.
- ↑ "Erick Thohir Rombak Habis Direksi ITDC, Ini Jajaran Barunya".
Pranala luar
- Profil Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Indonesia Diarsipkan 2019-05-27 di Wayback Machine
- Instagram Ricky Pesik
Kasus Hukum
Artikel bertopik biografi politikus Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |