Sabtu, 24 Oktober 2026
09:16 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada

Restorasi hutan

Bagikan:
Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. Silakan mengembangkan artikel ini dengan menambahkan pranala yang relevan ke konteks pada teks yang sudah ada. (April 2025) (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)

Restorasi hutan adalah proses untuk menghidupkan kembali ekosistem hutan yang telah mengalami kerusakan, degradasi, atau bahkan kehilangan. Proses ini mencakup penanaman pohon, pemulihan kualitas tanah, dan reintroduksi flora dan fauna asli ke wilayah tertentu. Untuk menjalankan langkah-langkah ini dengan sukses, dibutuhkan perencanaan yang teliti, pemantauan yang cermat, serta manajemen yang responsif agar hasil yang diingankan optimal. Restorasi hutan dipandang sebagai salah satu dari tiga elemen strategi paling baik yakni melindungi, memperluas, dan mempertahankan kelestarian hutan.[1]

Dasar Hukum

Departemen Kehutanan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kehutanan SK. 159/Menhut-II/2004 yang kemudian mengalami perubahan dengan P.61/Menhut-II/2008. Peraturan ini bertujuan sebagai panduan dalam mengatur sistem pengelolaan hutan produksi melalui restorasi ekosistem. Proses restorasi hutan mencakup semua tahapan, seperti perencanaan, persetujuan, dan pelaporan aktivitas restorasi ekosistem, yang meliputi perencanaan kehutanan, identifikasi flora dan fauna, upaya perlindungan hutan, serta pemetaan area kerja.[2]

Manfaat

Berikut beberapa manfaat utama dari restorasi hutan:

  • Mencegah kebakaran hutan
  • Menghambat perburuan liar
  • Menciptakan habitat yang baik bagi satwa
  • Menekan emisi karbon[3]

Referensi

  1. ↑ Putra, Budhy Kristanty, Angga Pratama (2023-06-28). "Restorasi hutan di bentang alam: Bukan sekadar menanam pohon". CIFOR Forests News. Diakses tanggal 2023-10-24.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Banyak nama: daftar penulis (link)
  2. ↑ "RESTORASI HUTAN - Hutan Harapan". 2020-09-09. Diakses tanggal 2023-10-24.
  3. ↑ Redaksi (2021-10-03). "Restorasi Hutan, Pengertian dan Manfaatnya • Klik Hijau". Klik Hijau. Diakses tanggal 2023-10-24.{{cite web}}: |last= memiliki nama generik
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan