Minggu, 08 November 2026
07:54 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Agenda Strategis Pemprov Lampung 6 November 2026: Revitalisasi Stadion Jadi Prioritas Bandar Lampung Harga Beras di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Merangkak Naik, Stok Aman Bandar Lampung Disdag Bandar Lampung Jamin Pasokan Beras Aman hingga Akhir 2026 Insight Komitmen Pembangunan Negeri, PTBA Sabet Penghargaan Kepatuhan PNBP ESDM 2026 Pemprov Lampung Gubernur Mirza Canangkan Mulang Maya Jadi Magnet Wisata Budaya Unggulan Lampung Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Agenda Strategis Pemprov Lampung 6 November 2026: Revitalisasi Stadion Jadi Prioritas Bandar Lampung Harga Beras di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Merangkak Naik, Stok Aman Bandar Lampung Disdag Bandar Lampung Jamin Pasokan Beras Aman hingga Akhir 2026 Insight Komitmen Pembangunan Negeri, PTBA Sabet Penghargaan Kepatuhan PNBP ESDM 2026 Pemprov Lampung Gubernur Mirza Canangkan Mulang Maya Jadi Magnet Wisata Budaya Unggulan Lampung Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Reskrip

Bagikan:

Dalam terminologi hukum, reskrip (bahasa Inggris:rescript, bahasa Latin:rescriptum) adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan bukan atas inisiatif dari pihak yang membuatnya, tetapi sebagai tanggapan (secara harfiah berarti 'ditulis kembali') atas permintaan tertentu dari penerimanya. Ini tidak berlaku untuk undang-undang yang lebih umum.

Gambaran umum

Kata ini berasal dari rumah tangga kekaisaran Romawi, yang sering kali mengeluarkan reskrip, dalam banyak kasus merupakan permintaan dari gubernur dan pejabat lainnya. Beberapa koleksi dokumen hukum awal yang penting dapat dikatakan bahwa seluruhnya terdiri dari reskrip, misalnya Kodeks Hermogenianus, dipublikasikan sekitar tahun 300 M.[1] Penerapan yang lain utamanya pada Kuria Roma kepausan, yang mengadopsi banyak praktik dan istilah administratif Romawi.

Reskrip dapat memiliki beragam bentuk, mulai dari dokumen formal salah satu jenis institusi, misalnya Bulla Kepausan, hingga penyampaian permintaan dengan sekadar menyebutkan melalui keputusan, semacam "ditolak" ataupun "dianugerahkan", baik kepada pihak yang bersangkutan maupun kepada posisi eksekutif yang kompeten untuk melaksanakannya.[butuh rujukan]

Dengan analogi yang sama, hal ini juga diterapkan pada prosedur-prosedur serupa dalam konteks lainnya, seperti rumah tangga imperial Ottoman, Tiongkok, Jepang, bahkan sebelum Kekaisaran Romawi.[butuh rujukan] Dua contoh terkenal dari reskrip Kekaisaran Jepang yaitu Reskrip Imperial tentang Penghentian Perang yang dikeluarkan Kaisar Hirohito pada tahun 1945 sebagai tanggapan terhadap Deklarasi Potsdam, dan Deklarasi Kemanusiaan yang ia keluarkan pada tahun 1946 sebagai tanggapan tertulis atas suatu permohonan dari Jenderal Douglas MacArthur.

Reskrip kepausan

Artikel utama: Reskrip kepausan

Reskrip kepausan berhubungan dengan pemberian manfaat[a] atau administrasi peradilan berdasarkan hukum kanon. Dalam Gereja Katolik Roma, reskrip merupakan tanggapan secara tertulis oleh paus ataupun suatu Kongregasi Suci terhadap permintaan atau petisi seorang individu yang memenuhi kriteria tertentu.[2][3]

Sistem hukum Amerika Serikat

Pengadilan banding Massachusetts mengeluarkan reskrip kepada pengadilan yang lebih rendah. Hal ini setara dengan mandat dalam praktik banding federal.[4]

Lihat pula

Catatan

  1. ↑ Kan. 59 dalam Kitab Hukum Kanonik 1983 edisi bahasa Indonesia menggunakan istilah "kemurahan".

Referensi

  1. ↑ "Codex Hermogenianus" in The Oxford Dictionary of Byzantium, Oxford University Press, New York & Oxford, 1991, p. 474. ISBN 0-19-504652-8
  2. ↑ 20px-Wikisource-logo.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail Herbermann, Charles, ed. (1913). Catholic Encyclopedia. New York: Robert Appleton Company.{{cite encyclopedia}}: |title= tidak ada atau kosong
  3. ↑ Kan. 60 dari Kitab Hukum Kanonik 1983
  4. ↑ Mass. R. App. P. 1(c)
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan