Rabu, 28 Oktober 2026
11:43 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026

Rawson Macharia

Bagikan:

Rawson Mbugua Macharia (lahir 1911, meninggal 5 Desember 2008, usia 96 tahun[1]) adalah saksi kunci penuntutan pada persidangan Kapenguria Six, yang melibatkan Jomo Kenyatta.

Kenyatta dan yang lainnya adalah para nasionalis Kenya yang dipenjara karena dituduh mengorganisir Pemberontakan Mau Mau.

Kesaksian

Enam terdakwa, Kenyatta, Bildad Kaggia, Kung'u Karumba, Fred Kubai, Paul Ngei dan Achieng Oneko ditangkap pada tahun 1952, dan diadili tahun 1952–1953 karena mengelola "Mau Mau", yang saat itu merupakan kelompok terlarang.

Macharia bersaksi dalam persidangan bahwa pada bulan Maret 1950, dia telah menjalani proses pengambilan sumpah menjadi anggota kelompok Mau Mau oleh Kenyatta. Dia lebih lanjut mengklaim bahwa proses pengambilan sumpah dengan cara ditelanjangi hingga minum darah manusia.[2] Kesaksian Macharia adalah satu-satunya bukti adanya hubungan langsung antara Kenyatta dengan Mau Mau dalam persidangan tersebut. Mau Mau dilarang pada Agustus 1950, maka walaupun kesaksian itu benar adanya, tidak jelas bahwa hal tersebut membuktikan keanggotaan Kenyatta di Mau Mau, apalagi memanajemen organisasi terlarang tersebut.

Rumah Macharia berjarak sekitar 5 km dari rumah Kenyatta.[1] Macharia meninggal setelah ditabrak oleh sepeda motor saat menyeberang di Jalan Thika pada 5 Desember 2008.[3]

Referensi

  1. 1 2 The Standard, 11 December 2008: Curtain comes down on man who lied against Kenyatta Diarsipkan 19 Desember 2008 di Wayback Machine
  2. ↑ See p. 1 of The Roots of the Fig Tree
  3. ↑ Man who gave false testimony against Kenyatta dies in crash
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan