Pulau Tekong ialah pulau terpencil terbesar di Singapura. Berada di pesisir timur laut Singapura, tetapi sebenarnya lebih dekat ke Johor, Malaysia daripada ke tanah daratannya sendiri. Pekerjaan reklamasi tanah kini sedang dikerjakan di bagian selatan pulau itu. Malaysia telah mengajukan isu reklamasi ke Pengadilan Internasional untuk Hukum Kelautan di bawah Konvensi Hukum Kelautan PBB 1982 pada Juli 2003. Kemudian, pengadilan memerintahkan penyelidikan bersama jangka panjang pada isu itu. Konflik ini dipecahkan kembali pada April 2005 menyusul penandatanganan persetujuan antara 2 negara. Persetujuan termasuk modifikasi pulau di area D. Persetujuan yang telah ditandatangani itu dikirim ke Pengadilan Internasional untuk Hukum Kelautan untuk keputusan akhir.
Pulau Tekong
pulau di Singapura
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA)
Baca Selengkapnya di Wikipedia