Rabu, 28 Oktober 2026
13:13 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Pulau Reang-Reang

Pulau Reang-Reang

pulau di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan

Bagikan:
Reang-Reang
NegaraIndonesia
Gugus kepulauanSpermonde
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenPangkajene dan Kepulauan
Luas12.340,8351128 m²
PopulasiTak berpenghuni
osm-intl,10,a,a,323x250.png?lang=id&domain=id.wikipedia.org&title=Pulau_Reang-Reang&revid=23591303&groups=_25d148e7a794a4982669a0558991d8667f7c4c27&parser=parsoid
330px-Bathymetric_map_of_the_Spermonde_Archipelago.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Nomor 39 menunjukkan lokasi Pulau Reang-Reang

Reang-Reang atau Reangreang adalah nama sebuah pulau kecil tak berpenghuni yang berada di gugusan Kepulauan Spermonde, perairan Selat Makassar dan secara administratif masuk pada wilayah Desa Mattiro Walie, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, Indonesia. Pulau Reang-Reang memiliki wilayah seluas 12.340,8351128 m2.[1] Pulau ini merupakan bagian dari Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dengan dasar hukum penetapannya melalui Surat Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 290 Tahun 2015 yang diterbitkan pada tanggal 2 Maret 2015.

Pulau Reang-Reang merupakan pulau yang tidak berpenghuni yang termasuk di dalam wilayah administratif Desa Mattiro Walie. Luas daratan pulau ini 2,71 ha dan luas terumbu karangnya 15,13 ha. Kondisi terumbu karang pada kedalaman 3 m di pulau ini tergolong rusak hingga sedang, dan pada kedalaman 10 m tergolong rusak, dengan penutupan karang hidupnya hanya 19%. Sisi barat pulau, terumbu karang didominasi oleh karang mati dan pasir. Karang hidup lebih banyak dekat tebing terumbu yakni sebesar 35% penutupan dasar, sedang di daerah rataan terumbu hanya 11% (dikategorikan jelek). Ada indikasi bahwa pengeboman sering dilakukan di daerah tubir terumbu di pulau ini, dimana persen penutupan rubble mencapai 22%. Namun demikian masih ada beberapa titik yang cukup baik untuk dive site.[2]

Referensi

  1. ↑ Abdul Haris Farid, Suhardjono, dan Dwi Wulan Titik Andari. Laporan Penelitian: Penguasaan dan Pemilikan atas Tanah Pulau-Pulau Kecil di Propinsi Sulawesi Selatan. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta, 2013. Hlm. 1–53.
  2. ↑ Direktorat Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil, Ditjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (2012). "Direktori Pulau-Pulau Kecil Indonesia". www.ppk-kp3k.kkp.go.id. Diakses tanggal 3 Oktober 2022.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Banyak nama: daftar penulis (link)

Pranala luar

Bantaeng
Barru
Bone
Bulukumba
Gowa
Jeneponto
Kepulauan Selayar
Luwu Timur
Luwu Utara
Makassar
Maros
Palopo
Pangkajene dan Kep.
Pinrang
Sinjai
Takalar
Wajo
Kepulauan/Gugusan Pulau
Ikon rintisan

Artikel bertopik pulau di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan