
Properti publik adalah properti yang didedikasikan untuk pemakaian publik. Istilah tersebut dipakai untuk menyebut pemakaian properti yang ditempatkan, atau untuk mendeskripsikan karakter kepemilikannya (dimiliki secara kolektif oleh populasi dari sebuah negara).[1] Kepemilikan negara, juga disebut kepemilikan publik, kepemilikan pemerintah atau properti negara, adalah kepentingan properti yang dipegang oleh negara, alih-alih perorangan atau komunitas.[2]
Referensi
- ↑ Clarke, Alison; Kohler, Paul (2005). Property Law: Commentary and Materials. Cambridge University Press. hlm. 207. ISBN 978-0521614894.
- ↑ Clarke & Kohler 2005, hlm. 40.
| Internasional | |
|---|---|
| Nasional | |
Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |