Minggu, 25 Oktober 2026
17:45 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung
Prinsip Pareto

Prinsip Pareto

prinsip statistik tentang rasio dari sebab-akibat

Bagikan:
Prinsip Pareto juga dapat mengacu kepada Efisiensi Pareto.
500px-Grafik_Pareto.JPG?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Diagram Pareto

Prinsip Pareto (bahasa Inggris: The Pareto principle) yang juga dikenal sebagai Aturan 80/20[1] menyatakan bahwa untuk banyak kejadian, sekitar 80% daripada efeknya disebabkan oleh 20% dari penyebabnya.[2][3] Prinsip ini diajukkan oleh pemikir manajemen bisnis Joseph M. Juran, yang menamakannya berdasarkan ekonom Italia Vilfredo Pareto (15 Juli 1848 – 19 Agustus 1923), yang pada 1906 mengamati bahwa 80% dari pendapatan di Italia dimiliki oleh 20% dari jumlah populasi.[3]

Dalam implementasinya, prinsip 80/20 ini dapat diterapkan untuk hampir semua hal:

  • 80% dari keluhan pelanggan, muncul dari 20% ketidakberesan dari produk atau jasa.
  • 80% dari keterlambatan jadwal, timbul dari 20% dari kemungkinan penyebab penundaan.
  • 20% dari produk atau jasa mencapai 80% dari keuntungan.
  • 20% dari penjualan produk atau jasa, memproduksi 80% dari pendapatan perusahaan.
  • 20% dari cacat sistem menyebabkan 80% masalah.

Baca Juga

Pranala luar

Referensi

  1. ↑ The Pareto principle has several name variations, including: Pareto's Law, the 80/20 rule, the 80:20 rule, and 80 20 rule.
  2. ↑ Bunkley, Nick (Maret 3, 2008), "Joseph Juran, 103, Pioneer in Quality Control, Dies", New York Times{{citation}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link).
  3. 1 2 What is 80/20 Rule, Pareto’s Law, Pareto Principle, diarsipkan dari asli tanggal 2013-01-28, diakses tanggal 2009-11-04.
Ikon rintisan

Artikel bertopik statistika ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan