Jumat, 23 Oktober 2026
20:23 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada

Preskriptivisme

Bagikan:
Artikel ini bukan mengenai Preskriptivisme linguistik.

Preskriptivisme adalah pandangan etis yang menyatakan bahwa etika tidak terbatas pada arti deskriptif atau penguraiannya saja, melainkan mencakup juga arti preskriptif.[1] Preskriptif berasal dari kata dalam bahasa Latin prescribere yang artinya menyuruh, memerintah, menulis sebelumnya.[1][2]

Ada dua pengertian dari paham ini:

  1. Dalam etika dan agama, nilai dari tindakan moral diperintahkan oleh suatu otoritas tertentu, misalnya otoritas Allah.[2] Hal ini berbeda dengan pandangan etis deskriptivisme.[2]
  2. Dalam ilmu pengetahuan, bila suatu hukum diberikan status 'preskriptif', maka hukum itu akan menjadi prinsip kukuh yang membuat benda-benda harus mengikuti secara penuh.[2] Contohnya hukum gravitasi yang mengharuskan benda jatuh ke bawah; jika tidak, berarti benda itu 'melanggar' hukum.[2]

Bagi para penganut paham ini, ajaran dalam etika harus juga mendorong dan membimbing tindakan yang nyata.[1] Bila tidak dapat memberi dorongan tersebut, maka ajaran tersebut tidak memiliki arti dan makna yang penuh.[1] Pandangan preskriptivisme ini bernada idealis karena mengingatkan manusia untuk hidup secara konsekuen.[1]

Referensi

  1. 1 2 3 4 5 A. Mangunhardjana. 1997. Isme-Isme dalam Etika dari A sampai Z. Yogyakarta: Kanisius. 193-194
  2. 1 2 3 4 5 Lorens Bagus. 2000. Kamus Filsafat. Jakarta:Gramedia Pustaka Utama. 885.

Pranala luar


Ikon rintisan

Artikel bertopik filsafat ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan