Selasa, 03 November 2026
10:40 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare

Presidium Parlemen Yunani

Bagikan:
120px-Coat_of_arms_of_Greece.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini adalah bagian dari seri
Politik dan Ketatanegaraan
Yunani

Presidium Parlemen adalah sekelompok orang yang dipilih oleh Parlemen Yunani untuk menangani urusan dari Parlemen. Hal tersebut telah diatur di dalam Pasal 65 Undang-Undang Dasar Yunani.

Susunan

Presidium Parlemen terdiri dari:

Wakil Ketua keempat, satu dekan, dan satu sekretaris wajib berasal dari partai oposisi utama, dan Wakil Ketua kelima dan satu sekretaris berasal partai oposisi kedua dalam Parlemen, dan Wakil Ketua keenam berasal dari partai oposisi ketiga dalam Parlemen, dan Wakil Ketua ketujuh berasal dari partai oposisi keempat dalam Parlemen. Anggota Presidium, yang juga adalah anggota Parlemen, tidak dapat menjadi anggota Kabinet atau Wakil Menteri.

Peran

Ketua Parlemen menangani urusan Parlemen, menjadi perwakilan dari Parlemen, bertanggung jawab atas penegakan tindakan disipliner terhadap anggota parlemen, dan umumnya adalah kepala semua dari semua bagian di dalam Parlemen dan memiliki semua tanggung jawab yang diberikan kepada Ketua Parlemen oleh Undang-Undang Dasar, Tata Tertib, atau yang bersumber dari prinsip independensi Parlemen. Dengan kata lain, Ketua Parlemen memiliki keputusan akhir tentang semua hal yang menyangkut kerja internal Parlemen.

Ketua Parlemen berada di urutan ketiga dalam Urutan Prioritas Negara, setelah Presiden dan Perdana Menteri. Selain itu, Ketua Parlemen dapat menjadi pelaksana tugas Presiden ketika Presiden berada di luar negeri untuk jangka waktu yang lama, meninggal dunia, mengundurkan diri, digulingkan, atau berhalangan dalam menjalankan tugasnya untuk alasan apapun.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan