Sabtu, 31 Oktober 2026
01:23 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Postremo mense

Postremo mense

Bagikan:
250px-Benoit_XIV.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Paus Benediktus XIV

Paus Benediktus XIV mengeluarkan bula kepausan Postremo mense pada 28 Februari 1747. Setelah seluruh dokumen semacam itu, nama bula tersebut diambil dari kata-kata pembuka dari teks Latin-nya, Postremo mense superioris anni yang artinya "Pada bulan terakhir dari tahun sebelumnya". Bula tersebut menjelaskan dan menyatakan ulang aspek-aspek tertentu dari ajaran Gereja Katolik soal pengambilan paksa anak Yahudi yang dibaptis dari keluarga mereka.

Deskripsi

Benediktus memajukan beberapa baris paduan:[1][2]

  • secara umum, tak sah membaptis anak dari keluarga Yahudi tanpa persetujuan orang tua
  • sah untuk membaptis anak Yahudi dalam sakratul maut tanpa persetujuan orang tua
  • otoritas gereja memiliki tugas untuk mengambil anak yang dibaptis dari pengasuhan orangtuanya jika orang tua tersebut belum dibaptis dan menyediakan anak tersebut dengan pendidikan Kristen, terlepas apakah pembaptisan anak tersebut sah atau tidak

Catatan

  1. ↑ Cunningham, James J. (2006). Summa Theologiae: Volume 57, Baptism and Confirmation: 3a. 66-72 (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press. hlm. 112. ISBN 9780521029650.
  2. ↑ Carlen, Claudia (1990). Papal Pronouncements, a Guide, 1740-1978: Benedict XIV to Paul VI (dalam bahasa Inggris). Pierian Press. hlm. 6. ISBN 9780876502730. Diakses tanggal 13 Januari 2018.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)

Pranala luar

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan