Sabtu, 31 Oktober 2026
18:21 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Peti Raung

Peti Raung

peti jenazah kepercayaan Kaharingan

Bagikan:
40px-Wiki_letter_w.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (Juni 2025)
250px-Perlengkapan_Upacara_Tiwah.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Raung atau peti jenazah suku Dayak yang berbentuk burung tingang.

Raung adalah sebutan untuk peti jenazah dalam kepercayaan suku Dayak. Hingga kini, raung masih digunakan untuk menyimpan jenazah sampai pelaksanaan upacara adat Tiwah dimulai.[1]

Pembuatan Raung

Sebelum membuat raung, seseorang harus terlebih dahulu mengukur jenazah dengan menggunakan rotan, sehingga raung tidak terlalu panjang atau pendek dibandingkan dengan jenazah.[1]

Pembuatan raung menggunakan kayu bulat, dilengkapi dengan penutup peti yang didempul sedemikian rupa, sehingga tidak mengeluarkan bau dari jenazah yang telah dimasukkan ke dalam raung.[1] Ada pula peti zaman dulu yang menggunakan bahan kayu gabus karena mudah dibuat.[2]

Peti mati Dayak juga bisa terbuat dari kayu ulin, kayu keras yang tahan lama dan tahan terhadap rayap. Proses pembuatannya melibatkan teknik tradisional, di mana para perajin menggunakan alat-alat sederhana seperti kapak, pahat, dan gergaji untuk membentuk dan mengukir kayu.[3]

Pada bagian bawah raung, dibuat lubang khusus yang disebut tukil. Tukil ini disambungkan dengan selang dan kemudian ditutupi dengan dempul. Proses ini memungkinkan pengeluaran gas dari jenazah langsung ke dalam tanah, sehingga tidak mencemari lingkungan.[1]

Ada tiga bentuk raung yang dibedakan berdasarkan keputusan keluarga untuk mengantarkan arwah ke alam atas (gunung lumut) melalui jalur darat, sungai atau udara.

  • Jalur darat: bentuk raung seperti peti mati biasa, yaitu segi empat panjang.
  • Jalur sungai: bentuk raung seperti sebuah perahu.
  • Jalur udara: bagian samping peti mati diberi hiasan lukisan gambar burung tingang (hornbill).[4] Burung tingang dianggap sebagai hewan sakral oleh masyarakat Dayak, dan dipercaya dapat mengantarkan atau mengiringi jenazah kembali ke alam atas.[1]

Penggunaan Raung

Ketika orang Dayak meninggal dunia, maka jenazah dimasukkan ke dalam peti mati. Suku Dayak Ngaju menyebutnya raung, sementara suku Dayak Maanyan, Lawangan, Taboyan, dan Dusun menyebutnya Tabala. Setelah jenazah dimasukkan, raung kemudian ditutup secara permanen dan diikat dengan tali rotan yang sudah dianyam, biasa disebut saluang.[4]

Ketika jenazah dimasukkan ke dalam raung, beberapa benda kesayangan semasa hidupnya juga diikutsertakan dan ditempatkan dalam tempat tersendiri, bentuknya seperti tas gendong yang terbuat dari rotan.[4] Ada juga peti barang milik sang arwah yang dibentuk dari kayu dan berukuran lebih kecil dari raung, disebut sebagai runi.

Raung yang berisi jenazah dan bekal kubur tersebut kemudian ditanam di dalam tanah. Namun penguburan tersebut bersifat sementara, karena selanjutnya akan ada upacara pelepasan roh atau yang lebih dikenal dengan upacara adat tiwah.[4]

Lihat juga

Referensi

  1. 1 2 3 4 5 Pramono, Agus. "Raung, Peti Jenazah dalam Adat Dayak yang Penuh Makna dan Sakral - Kalteng Pos". Raung, Peti Jenazah dalam Adat Dayak yang Penuh Makna dan Sakral - Kalteng Pos. Diakses tanggal 2025-06-17.
  2. ↑ "Ritual Balian Tantulak Ambun Rutas Matei » Budaya Indonesia". versilama.budaya-indonesia.org. Diakses tanggal 2025-06-17.
  3. ↑ Sari, Dewi Puspa (2024-09-18). "Peti Mati Dayak: Simbol Kepercayaan dan Seni Budaya". RRI. Diakses tanggal 2025-06-17.
  4. 1 2 3 4 Etika, Tiwi (2016). "Prosesi Ritual Kematian Umat Hindu Kaharingan Suku Dayak Dusun Di Kabupaten Barito Utara". Jurnal Widya Katambung. 7 (2).
40px-Wiki_letter_w.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini tidak memiliki konten kategori. Bantulah dengan menambah kategori yang sesuai sehingga artikel ini terkategori dengan artikel lain yang sejenis.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan