Rabu, 28 Oktober 2026
02:12 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung
Pesan di Balik Awan

Pesan di Balik Awan

film Indonesia tahun 2021

Bagikan:
Pesan di Balik Awan
Pesan_di_Balik_Awan.jpeg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail_unscaled
SutradaraDyan Sunu Prastowo
ProduserAgung Haryanto
Karli Surya Winata
Ditulis olehEimiria Tamsyarina
PemeranHanggini Purinda Retto
Refal Hady
Penata musikGanden Bramanto
SinematograferRaden Gama Hardian
EditorFebby Gozal
Perusahaan
produksi
DistributorKlikFilm
Tanggal rilis
  • 20 Agustus 2021 (2021-08-20)(Indonesia)
Durasi74 menit
NegaraIndonesia
BahasaBahasa Indonesia

Pesan di Balik Awan adalah film drama Indonesia tahun 2021 yang merupakan film asli KlikFilm yang disutradarai oleh Dyan Sunu Prastowo dan diproduksi oleh KlikFilm Productions berkolaborasi dengan Limelight Pictures dan Canary Studios. Film ini dibintangi oleh Hanggini Purinda Retto dan Refal Hady.[1]

Film ini tayang perdana pada tanggal 20 Agustus 2021 di platform digital KlikFilm bersamaan dengan film Balada Sepasang Kekasih Gila dan Marriage.[2]

Sinopsis

Putus dari pacarnya Kirana (Hanggini) menantang takdir untuk mencarikannya pasangan dengan menerbangkan pesan di sebuah balon. Dua hari kemudian sebuah email dari seorang cowok yang menerima balon muncul: Awan (Refal Hady). Pada pertemuan mereka Awan terus terang langsung menanyakan tanggal pernikahan, sesuai isi suratnya. Kirana meminta tiga kencan sebelum memutuskan untuk menikah. Awan lolos semua kencan yang menjadi syarat Kirana, Awan malah meminta kencan keempat: Kirana diperkenalkan kepada anaknya, Bulan. Dari bocah itu Kirana tahu bahwa Awan kehilangan istrinya karena penyakit. Kirana sadar, bahwa Awan terpaksa menjalani semua ini demi Bulan. Kirana goyah.

Pemeran

Referensi


Ikon rintisan

Artikel bertopik film Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan