Kamis, 29 Oktober 2026
07:43 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Perlindungan lingkungan

Perlindungan lingkungan

Bagikan:
250px-Zephyr_Dredging.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Remediasi lahan basah di bekas sebuah kilang minyak menjadi salah satu contoh perlindungan lingkungan.

Perlindungan lingkungan merujuk kepada pengambilan tindakan untuk melindungi lingkungan hidup, mencegah polusi dan mempertahankan keseimbangan ekologis.[1] Tindakan dapat dilakukan oleh individu, kelompok, maupun pemerintah. Tujuan dari perlindungan lingkungan mencakup konservasi lingkungan hidup sumber daya alam yang ada serta, bila mungkin, memperbaiki kerusakan dan membalikkan tren-tren merusak.[2]

Karena dorongan dari konsumsi berlebihan, pertumbuhan populasi dan teknologi, lingkungan biofisik tergerus, terkadang secara permanen. Hal ini telah diakui, dan pemerintah-pemerintah mulai menerapkan perbatasan untuk kegiatan-kegiayan yang dapat menyebabkan degradasi lingkungan. Sejak 1960-an, gerakan-gerakan lingkungan hidup telah menciptakan kesadaran lebih mengenai berbagai masalah lingkungan. Terdapat ketidaksetujuan mengenai cakupan dampak manusia pada lingkungan, sehingga tindakan-tindakan perlindungan terkadang diperdebatkan.

Referensi

  1. ↑ Lin, Li-Wei; Cheng, Jao-Hong; Lu, Kuo-Liang (18 Desember 2024). "The impact of environmental protection, economic development, social responsibility and governance on the sustainable development of enterprises". Discover Sustainability. 5 (1): 497. Bibcode:2024DiSus...5..497L. doi:10.1007/s43621-024-00705-5.{{cite journal}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  2. ↑ Jasanoff, Sheila (1996). "8". Dalam Hampson, Fen Osler; Reppy, Judith (ed.). Earthly Goods: Environmental Change and Social Justice (Edisi 1st). Ithaca: Cornell University Press. hlm. 173. ISBN 978-0801483622.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan