Rabu, 14 Oktober 2026
01:06 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Bandar Lampung Siaga Banjir Rob: BPBD Fokus Pantau Empat Kecamatan Pesisir Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: STNK Truk Roda Enam Diperiksa Bandar Lampung TNI AL Gagalkan Ribuan Paket Kokain Cair, Selamatkan Ribuan Jiwa dan Anggaran Negara Cuaca Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Asap Kawah dan Sinar Api Terpantau Jelas Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 13 Oktober 2026: Waspada Hujan dan Angin Kencang Lampung Ratusan Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Tulang Bawang Terbanyak Bandar Lampung Pemprov Lampung Gencarkan Rapat Penting, Mulai Inflasi Hingga Eliminasi TBC Pringsewu Ribuan Warga Pringsewu Padati Jalan Sehat Kapal Api Tribun Lampung Bandar Lampung Pengungkapan 3 Ton BBM Ilegal di Tanjung Bintang, Polisi Lidik Jaringan Penyaluran Lampung Tugas Berat Kapolda Lampung Brigjen Yustan Alpiani: Atasi Narkoba, Konflik Lahan, dan Distribusi BBM Bandar Lampung Bandar Lampung Siaga Banjir Rob: BPBD Fokus Pantau Empat Kecamatan Pesisir Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: STNK Truk Roda Enam Diperiksa Bandar Lampung TNI AL Gagalkan Ribuan Paket Kokain Cair, Selamatkan Ribuan Jiwa dan Anggaran Negara Cuaca Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Asap Kawah dan Sinar Api Terpantau Jelas Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 13 Oktober 2026: Waspada Hujan dan Angin Kencang Lampung Ratusan Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Tulang Bawang Terbanyak Bandar Lampung Pemprov Lampung Gencarkan Rapat Penting, Mulai Inflasi Hingga Eliminasi TBC Pringsewu Ribuan Warga Pringsewu Padati Jalan Sehat Kapal Api Tribun Lampung Bandar Lampung Pengungkapan 3 Ton BBM Ilegal di Tanjung Bintang, Polisi Lidik Jaringan Penyaluran Lampung Tugas Berat Kapolda Lampung Brigjen Yustan Alpiani: Atasi Narkoba, Konflik Lahan, dan Distribusi BBM
Perlindungan hutan

Perlindungan hutan

Bagikan:
250px-Valstybin%C4%97_mi%C5%A1k%C5%B3_apsauga.JPG?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Perlindungan Hutan

Perlindungan hutan adalah suatu upaya dalam melindungi hutan dari gangguan dan mengembalikan karakteristik dan fungsi hutan seperti semula. Perlindungan tidak hanya mencegah ancaman anthroposentris (dari manusia), tetapi juga dari hama dan penyakit (patologi hutan) serta bencana alam. Perlindungan hutan merupakan salah satu bidang pekerjaan yang dipenuhi risiko penyuapan dan bahaya fisik di lapang. Tidak jarang jagawana diserang oleh pelaku perburuan hewan dan pembalakan liar.[1]

Perlindungan hutan juga terancam oleh lemahnya pengembalian fungsi hutan, karena lahan yang telah terbakar akan sulit dikembalikan fungsinya dan cenderung dialih fungsikan, misal menjadi lahan pertanian.[2] Penyusutan hutan

Metode perlindungan

Salah satu metode yang paling sederhana untuk dilakukan dalam melindungi hutan adalah dengan membeli hutan tersebut sehingga vegetasi dan satwa di dalamnya menjadi hak milik dari seseorang atau suatu lembaga yang bertanggung jawab atau memiliki tujuan dalam melindungi hutan tersebut. Pihak tersebut juga dikatakan memiliki hak untuk dapat mengusir siapapun yang mengganggu keseimbangan hutan di lahan yang dimilikinya tersebut.[3][4]

Metode lainnya adalah dengan pemantauan di lokasi (on site monitoring) dengan membangun stasiun pemantauan yang dilengkapi dengan fasilitas tertentu, seperti tempat tinggal.

Lihat pula

Referensi

  1. ↑ Schmitt, C.; Burgess, N. (2009). "Global analysis of the protection status of the world's forests" (Dokumen). Biological Conservation. doi:10.1016/j.biocon.2009.04.012.tidak aktif 2014-06-27.{{cite document}}: Parameter tidak dikenal |edition= diabaikan; Parameter tidak dikenal |volume= diabaikan; Periksa nilai |doi=Pemeliharaan CS1: DOI nonaktif per Juni 2014 (link)
  2. ↑ "Forest Protection Paradox". New Scientist. 202: 75–83. Oktober 2009.{{cite journal}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  3. ↑ Lund, H. Gyde (2006). Definitions of Forest, Deforestation, Afforestation, and Reforestation. Gainesville, VA: Forest Information Services.
  4. ↑ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2014-05-22. Diakses tanggal 2014-08-19.

Pranala luar

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan