Minggu, 11 Oktober 2026
04:38 WIB
TERKINI
Lampung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III: Potensi Bahaya, Jauhi Radius 5 KM Lampung Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Ditetapkan, Radius Bahaya 5 Km Teknologi Sega Siapkan DLC Penutup dan Final Kejuaraan Dunia Sonic Racing: CrossWorlds Otomotif Bengkel Mini di Rumah: 6 Alat Penting untuk Perbaikan Ringan Kendaraan Teknologi School Party Craft: Rasakan Sensasi Unik Simulasi Kehidupan di Dunia Terbuka Hukum Polemik Dokumen Pencalonan Gibran: KPU Didesak Transparan Pasca Putusan MK Hiburan Syahrini Kembali Guncang Panggung Musik: Rilis Lagu Baru dan Gebrak Pestapora 2026 Regional LPS Periksa Aset Debitur BPR Tripanca Setiadana di Lampung untuk Pemulihan Regional Bandar Lampung Meriahkan Acara Bersholawat, Eratkan Persaudaraan Umat Lampung Pesisir Lampung Waspada Banjir Rob, BMKG Ingatkan Pasang Maksimum 12-15 Oktober Lampung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III: Potensi Bahaya, Jauhi Radius 5 KM Lampung Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Ditetapkan, Radius Bahaya 5 Km Teknologi Sega Siapkan DLC Penutup dan Final Kejuaraan Dunia Sonic Racing: CrossWorlds Otomotif Bengkel Mini di Rumah: 6 Alat Penting untuk Perbaikan Ringan Kendaraan Teknologi School Party Craft: Rasakan Sensasi Unik Simulasi Kehidupan di Dunia Terbuka Hukum Polemik Dokumen Pencalonan Gibran: KPU Didesak Transparan Pasca Putusan MK Hiburan Syahrini Kembali Guncang Panggung Musik: Rilis Lagu Baru dan Gebrak Pestapora 2026 Regional LPS Periksa Aset Debitur BPR Tripanca Setiadana di Lampung untuk Pemulihan Regional Bandar Lampung Meriahkan Acara Bersholawat, Eratkan Persaudaraan Umat Lampung Pesisir Lampung Waspada Banjir Rob, BMKG Ingatkan Pasang Maksimum 12-15 Oktober

Perilaku antisosial

perilaku yang kurang pertimbangan untuk orang lain dan yang dapat menyebabkan kerusakan pada masyarakat, baik sengaja atau melalui kelalaian, karena bertentangan dengan perilaku pro-sosial, perilaku yang membantu atau bermanfaat bagi masyarakat.

Bagikan:
Artikel ini tidak memiliki pranala ke artikel lain. Bantu kami untuk mengembangkannya dengan memberikan pranala ke artikel lain secukupnya. (Januari 2023)

Perilaku anti sosial (dengan atau tanpa tanda penghubung) adalah perilaku yang kurang pertimbangan untuk orang lain dan yang dapat menyebabkan kerusakan pada masyarakat, baik sengaja atau melalui kelalaian, karena bertentangan dengan perilaku pro-sosial, perilaku yang membantu atau bermanfaat bagi masyarakat.[1] hukum pidana dan hukum sipil di berbagai negara menawarkan solusi untuk perilaku anti sosial.

Pranala luar

Referensi

  1. ↑ (Berger 2003, hlm. 302) harv error: tanpa target: CITEREFBerger2003 (bantuan)


Ikon rintisan

Artikel bertopik psikologi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan