Selasa, 13 Oktober 2026
04:12 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Pemprov Lampung Gencarkan Rapat Penting, Mulai Inflasi Hingga Eliminasi TBC Pringsewu Ribuan Warga Pringsewu Padati Jalan Sehat Kapal Api Tribun Lampung Bandar Lampung Pengungkapan 3 Ton BBM Ilegal di Tanjung Bintang, Polisi Lidik Jaringan Penyaluran Lampung Tugas Berat Kapolda Lampung Brigjen Yustan Alpiani: Atasi Narkoba, Konflik Lahan, dan Distribusi BBM Bandar Lampung Rotasi Kepemimpinan: Brigjen Yustan Alpiani Resmi Jadi Kapolda Lampung Lampung Selatan Anak Krakatau Siaga: Status Gunung Meningkat Setelah Belasan Kali Erupsi Intens Pringsewu Truk Fuso Diduga Rem Blong Picu Kecelakaan Maut di Pringsewu, Dua Tewas Lampung Rotasi Besar Polri: 199 Perwira Tinggi dan Menengah Pindah Tugas, Tiga Kapolda Berganti Advertorial Sistem Kelistrikan Lampung Dipuji DPR, EBT Sumbang Hampir Separuh Pasokan Lampung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III: Potensi Bahaya, Jauhi Radius 5 KM Bandar Lampung Pemprov Lampung Gencarkan Rapat Penting, Mulai Inflasi Hingga Eliminasi TBC Pringsewu Ribuan Warga Pringsewu Padati Jalan Sehat Kapal Api Tribun Lampung Bandar Lampung Pengungkapan 3 Ton BBM Ilegal di Tanjung Bintang, Polisi Lidik Jaringan Penyaluran Lampung Tugas Berat Kapolda Lampung Brigjen Yustan Alpiani: Atasi Narkoba, Konflik Lahan, dan Distribusi BBM Bandar Lampung Rotasi Kepemimpinan: Brigjen Yustan Alpiani Resmi Jadi Kapolda Lampung Lampung Selatan Anak Krakatau Siaga: Status Gunung Meningkat Setelah Belasan Kali Erupsi Intens Pringsewu Truk Fuso Diduga Rem Blong Picu Kecelakaan Maut di Pringsewu, Dua Tewas Lampung Rotasi Besar Polri: 199 Perwira Tinggi dan Menengah Pindah Tugas, Tiga Kapolda Berganti Advertorial Sistem Kelistrikan Lampung Dipuji DPR, EBT Sumbang Hampir Separuh Pasokan Lampung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III: Potensi Bahaya, Jauhi Radius 5 KM
Pengadilan Syariah

Pengadilan Syariah

Bagikan:
250px-Melaka_State_Syariah_Court.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Pengadilan Syariah Negara Bagian Malaka di Malaysia.

Sistem Pengadilan Syariah adalah salah satu dari dua sistem pengadilan terpisah yang terdapat dalam sistem hukum Malaysia. Terdapat sebuah sistem paralel dari Pengadilan Syariah negara bagian, yang memiliki yuridiksi terbatas atas materi-materi hukum negara Islam (Syariah). Pengadilan Syariah hanya memiliki yuridiksi atas umat Muslim dalam materi-materi hukum keluarga dan perayaan keagamaan, dan umumnya hanya dapat memberikan hukuman tidak lebih dari tiga tahun penjara, denda sampai RM5,000, dan/atau sampai enam kali pecutan.[1]

Artikel 145 dari konstitusi menyatakan bahwa Jaksa Umum Malaysia tak memiliki kekuasaan atas materi-materi terkait pengadilan Syariah.

Terdapat tiga tingkat pengadilan: Banding, Tinggi dan Subordinat.[2]

Tidak seperti pengadilan sipil di Malaysia, yang merupakan sistem pengadilan terfederalisasi, Pengadilan Syariah biasanya didirikan tanpa hukum negara. Selain itu, syariah atau hukum Islam adalah sebuah materi hukum negara, dengan pengecualian Wilayah Federal Malaysia, seperti yang tertuang dalam Artikel 3 Konstitusi. Hukum syariah di satu negara bagian berbeda dari negara bagian lainnya. Terdapat 13 departemen hukum syariah negara bagian dan 1 departemen hukum syariah untuk Wilayah Federal.

Lihat pula

Referensi

  1. ↑ Jeong Chun Hai @Ibrahim, & Nor Fadzlina Nawi. (2007). Principles of Public Administration: An Introduction. Kuala Lumpur: Karisma Publications. ISBN 978-983-195-253-5
  2. ↑ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2010-12-28. Diakses tanggal 2017-01-18.

Pranala luar

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan