Minggu, 01 November 2026
20:57 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Pendidikan masyarakat adat

Pendidikan masyarakat adat

sistem pendidikan yang melibatkan sosial budaya masyarakat adat

Bagikan:
250px-Butet_Manurung.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Butet Manurung, seorang pengajar anak-anak rimba di Sumatra.

Pendidikan masyarakat adat adalah sistem pendidikan yang menitikberatkan pengajaran pengetahuan, nilai, metode, dan materi khas masyarakat adat, baik dalam pendidikan formal maupun nonformal. Penerapan dan pengakuan yang semakin luas terhadap pendekatan pendidikan adat merupakan upaya untuk menanggapi berkurangnya pengetahuan tradisional akibat pengaruh kolonialisme, globalisasi, dan modernitas.[1] Bidang ini juga mencakup pembelajaran tentang sejarah, kebudayaan, serta bahasa masyarakat adat.

Hak masyarakat adat untuk memperoleh pendidikan diatur dalam Pasal 14 Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Masyarakat Adat.[2] Pasal ini menegaskan tanggung jawab negara untuk memastikan masyarakat adat, terutama anak-anak, mendapatkan akses pendidikan yang layak.[3] Selain itu, jika memungkinkan, pendidikan tersebut perlu diselenggarakan sesuai dengan kebudayaan mereka sendiri dan menggunakan bahasa asli mereka.

Kesenjangan pendidikan

Meskipun sebagian masyarakat adat telah menyadari peran pendidikan sebagai alat penting untuk memperbaiki dan mengembangkan ekonomi, sosial, dan budaya mereka, beberapa sistem dan kurikulum pendidikan belum sepenuhnya mengakomodasi cara belajar dan pengetahuan khas masyarakat adat, sehingga memperlebar kesenjangan pendidikan. Bahkan, di beberapa sekolah, anak-anak adat diajarkan untuk berasimilasi agar dapat menyesuaikan diri dengan norma masyarakat umum, yang justru mengikis identitas budaya mereka. Faktor lain yang turut memperlebar kesenjangan pendidikan dalam masyarakat adat adalah kerentanan sosial ekonomi, termasuk keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan, pekerjaan, dan perumahan yang layak.[4][5]

Referensi

  1. ↑ May, S.; Aikman, S. (2003). "Indigenous Education: Addressing Current Issues and Developments". Comparative Education. 39 (2): 139–145. doi:10.1080/03050060302549. S2CID 145806981.
  2. ↑ "Indigenous Peoples' right to education – a transformative force for empowerment". OHCHR. Diakses tanggal 2023-04-22.
  3. ↑ "United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples". United Nations. Retrieved 8 April 2012.
  4. ↑ Champagne, Duane (2009). Contemporary Education. New York: United Nations: State of the world's indigenous peoples. hlm. 130–154.
  5. ↑ Riddle, Stewart; Fogarty, Bill (11 Februari 2015). Hansen, Alexandra (ed.). "Closing the Gap in education report card: Needs improvement". doi:10.64628/AA.q9c4qehfs.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan